DP, Bengkulu Utara – Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Sugeng Nurchani tidak profesional. Saat ingin dikonfirmasi, Sugeng Nurchani meninggalkan kantor tanpa keterangan, (07/01/2025).
Kode Etik Jurnalistik (KEJ) merupakan pedoman bagi Insan Media dalam menjalankan tugasnya mencari, mendapatkan, menyimpan informasi baik melalui wawancara ataupun berbentuk data yang ditulis untuk selanjutnya dipublikasikan.
Demi untuk dapat menyajikan pemberitaan yang berimbang, selaku insan pers, awak media merasa penting mewawancarai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan. Sebagai pelaksana anggaran, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Sugeng Nurchani diyakini tepat untuk dijadikan narasumber.
Wawancara dimaksudkan untuk mendapatkan hak jawab mengenai realisasi anggaran yang mencapai miliaran. Dari realisasi anggaran tersebut, diduga adanya Laporan kegiatan fiktif, diantaranya:
- Belanja Pakaian Dinas, yang nilainya mencapai Rp. 500.000.000.
- Belanja peralatan dan mesin mencapai angka Rp. 592.000.000.
- Penunjang Operasional sebesar Rp. 400.000.000.
Sayangnya belum sempat diwawancarai oleh awak media, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setdakab Bengkulu Utara, langsung meninggal kantor tanpa memberitahu alasan belum dapat dikonfirmasi. Terkesan takut ditanyakan mengenai hal tersebut.
Sementara Sekretaris Daerah selaku pengguna anggaran juga belum dapat ditemui, untuk dimintai keterangan atau hak Jawab. [ Red ]