DP, Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan efisiensi anggaran pada Tahun Anggaran 2026 menyusul pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah.
Kepala BKAD Bengkulu Utara, Carles Jhonson, ST., MM, mengatakan total efisiensi anggaran yang dialami daerah mencapai sekitar Rp119 miliar dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu Utara tahun 2026 yang berada di kisaran Rp1,4 triliun.
“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bengkulu Utara pada tahun anggaran 2026 mengalami efisiensi anggaran. Dari total Transfer ke Daerah yang diterima, terdapat pengurangan sekitar Rp119 miliar,” kata Carles Jhonson saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, struktur APBD Bengkulu Utara saat ini masih didominasi oleh belanja pegawai yang mencapai sekitar 40 persen dari total anggaran daerah. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah daerah menjadi semakin terbatas untuk membiayai berbagai program pembangunan serta operasional pemerintahan.
“Sekitar 40 persen dari total APBD dialokasikan untuk belanja pegawai. Belum lagi ditambah dengan pembayaran honor bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya memperhatikan kesejahteraan pegawai, termasuk P3K paruh waktu yang saat ini turut berperan dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor.
Menurut Carles, Pemkab Bengkulu Utara telah menetapkan besaran honor minimal bagi P3K paruh waktu sebesar Rp300 ribu per bulan untuk tahun 2026, yang berlaku sejak Januari hingga Desember.
“Pemda Bengkulu Utara menetapkan honor P3K paruh waktu minimal paling rendah Rp300 ribu per bulan untuk tahun 2026,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun kondisi fiskal daerah sedang mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah tetap membuka kemungkinan adanya penyesuaian atau peningkatan honor P3K paruh waktu apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.
Efisiensi anggaran sebesar Rp119 miliar ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam menjaga keseimbangan antara belanja pegawai, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan prioritas daerah.
Pemerintah daerah pun dituntut untuk melakukan pengelolaan anggaran secara lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan ruang fiskal yang dihadapi saat ini. (Adv)





