Calon Anggota Polri Diduga Telantarkan Istri, Terancam Diskualifikasi

0
82

DP, Bengkulu – Dilansir dari harianrakyat.online (27/10), seorang pemuda berinisial LP terancam diskualifikasi dari seleksi calon anggota Polri tahun 2025. Pasalnya, LP yang kini tengah mengikuti pendidikan diduga menelantarkan istrinya, DI (20).

Status LP yang telah menikah diungkap langsung oleh orang tua DI, yang mengaku kecewa atas sikap LP meninggalkan putrinya tanpa kabar sejak empat tahun lalu.

Menurut keterangan keluarga DI, kisah ini bermula pada tahun 2021, saat keduanya masih duduk di bangku SMA. Mereka dinikahkan oleh keluarga setelah hubungan keduanya dianggap terlalu jauh.

Saat itu kami berharap anak kami tetap bisa sekolah dan melanjutkan cita-cita. Tapi pernikahan itu malah menghancurkan masa depannya,” ungkap ayah DI kepada Rakyat Online, Minggu (26/10/2025).

Pernikahan tersebut digelar cukup meriah, namun hanya bertahan 10 hari. Setelah itu, LP pergi meninggalkan rumah tanpa alasan yang jelas dan tanpa memberi kabar. Sejak saat itu, DI dikabarkan mengalami tekanan batin dan gangguan psikologis.

Dia pergi begitu saja, tidak pernah menoleh lagi. Sekarang kami dengar dia sedang pendidikan polisi, sementara anak kami setiap hari menangis,” ujar ibu DI dengan nada kecewa.

Keluarga DI menilai, tindakan LP tidak hanya menyakiti hati anak mereka, tetapi juga mencederai nilai moral dan keadilan. Mereka meminta Polda Bengkulu meninjau ulang integritas moral LP sebagai calon anggota Polri.

Kami tidak menentang dia jadi polisi, tapi tanggung jawab moral jangan dilupakan. Kalau bisa lari dari istri sendiri, bagaimana bisa menegakkan hukum untuk rakyat?” tegas ayah DI.

Institusi kepolisian harus selektif bukan hanya secara fisik, tapi juga moral. Lolos tes bukan berarti bebas dari tanggung jawab pribadi,” tambahnya.

Keluarga berharap keadilan ditegakkan dan nama baik DI dipulihkan, agar kasus ini menjadi perhatian bagi panitia seleksi Polri.

Kami hanya ingin anak kami tenang, jangan sampai cita-cita jadi korban dari kelalaian dan ketidakadilan,” tutup sang ayah.

Dari informasi keluarga DI yang sekaligus mertua LP, keikutsertaan LP dalam seleksi Polri 2025 dinilai berpotensi mencoreng objektivitas panitia. Jika tidak ditindaklanjuti, perbuatan LP dianggap dapat mencederai nama baik institusi dan merugikan peserta berintegritas lainnya.

(Redaksi)

Artikulli paraprakTerlindungi: Revitalisasi SDN 098 Bengkulu Utara Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Seng Oplosan Jadi Sorotan
Artikulli tjetërTerlindungi: Pembangunan Gedung di Desa Kota Lekat Diduga Tak Transparan, Warga Soroti Kepemimpinan Kades Eli Yunara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini