PPTK Akui Tidak Paham Spesifikasi, Pelaksana Dan Pengawas Berpotensi Korupsi

0
353

DP, Bengkulu Utara – Pantas saja Pembangunan gedung arsip Disdukcapil Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu marak diberitakan oleh media massa. Pasalnya PPTK mengakui tidak paham spesifikasi teknis, termasuk bahan atau material yang seharusnya yang digunakan atau dipasang oleh pihak pelaksana.

Berdasarkan hasil investigasi dan wawancara langsung di lapangan, (2/8) terhadap para pekerja, penggunaan jenis bahan material yang digunakan pada pembangunan gedung Arsip Disdukcapil benar menggunakan pasir laut. Mulai dari pembuatan pondasi hingga sampai dengan pekerjaan plester.

Diakui Rosid selaku pekerja, “Kalau Pasir iya emang itu, dari pertama mulai, pasirnya iya pasir itu pak. Kami hanya upahan, dikasi bos pasir itu, jadi ya itulah yang kami pakai.” Terang Rosid.

Kemudian Rosid balik bertanya, mengapa pasir tersebut dipertanyakan dalam pembangunan gedung tersebut.

“Emang kenapa bang, enggak boleh ya?, dari buat pondasi saya ikut, kami pakai pasir itu emang.” Tanya Rosid seolah tidak paham.

Sementara konsultan pengawas proyek tersebut tidak berada di lokasi saat beberapa kali didatangi. Fakta ditemukan, bukan hanya bahan bangunan berupa pasir yang dinilai tidak tepat, tetapi juga baja ringan yang akan dipasangkan pada bagian rangka atap pun dinilai janggal.

Selain kejanggalan terletak pada merk, rangka baja juga terlihat seperti bahan seken atau bekas. Terlihat lobang-lobang bekas sekrup pada potongan-potongan rangka baja. Jikapun lobang-lobang tersebut lantaran digunakan untuk menyanggah cor beton tiang-tiang kolom, lalu anggaran belanja Dolken bagaimana.

Setelah mengumpulkan data dan pengumpulan informasi di lapangan, (21/8) awak media pun melaporkan temuan tersebut kepada pihak PPTK, agar diketahui oleh PPTK dan dapat dijadikan bahan evaluasi terhadap kinerja rekanan, baik itu Pelaksana maupun Konsultan Pengawas.

“Kalau speknya seperti apa, terus terang saya tidak paham, karan itu bukan tugas saya. Silahkan tanya langsung sama pelaksananya. Saya tidak mau campuri urusan tehnik sipil, silahkan tanya langsung aja.” Ujar PPTK yang akrab sebutan mas Bud.

Berdasarkan hasil analisa, bahwa pekerjaan tersebut dibuat asal-asalan. Karena tanpa diawasi dengan ketat, sehingga memberi ruang bagi oknum-oknum untuk melakukan kecurangan.

Perlu diingat bahwa, Pelaksana dan Pengawasan proyek sama-sama dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang akan diminta dipertanggungjawabkan didepan publik dan hukum. Lebih mirisnya sikap Budi selaku PPTK, bukannya senang adanya informasi tersebut, justru terlihat risih.

Dalam proyek pembangunan gedung arsip Disdukcapil tersebut, Pelaksana dan pengawasan menampilkan mensrea sengaja untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain. Pelaksana dan Pengawasan berpotensi menyampaikan laporan fiktif atau seolah-olah laporan yang seolah-olah sesuai dengan sebenar-benarnya namun faktanya tidak.

Seandainya Pelaksana menampilkan informasi seperti Bill Of Quantity (BoQ) yang lengkap pada Direksi Keet, tentu dugaan penyimpangan tidak akan timbul. Tapi sayangnya hal itu tidak tersedia, termasuk Direksi Keet yang menggunakan fasilitas negara, yang menimbulkan pertanyaan dikemanakan anggaran untuk Direksi Keet. (Red)

Artikulli paraprakKedu Baru Rayakan HUT ke-95, Meriahkan Bersama Pentas Seni Jaran Kepang
Artikulli tjetërDua Anggota BPD Desa Tanjung Raman Mundur, Sedang Proses Pengusulan PAW

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini