DP, Bengkulu Utara — Program Bantuan Pemerintah untuk Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun 2025 di SMK Negeri 12 Bengkulu Utara diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Dugaan tersebut menguat setelah pernyataan Kepala Sekolah Wiltony Arton, S.Ag berbeda dengan keterangan Kepala Tukang di lapangan. (11/10/2025).
Modus operandi Kepala Sekolah SMK 12 Bengkulu Utara tampak jelas ketika awak media menanyakan komposisi site mix yang digunakan dalam pekerjaan bangunan sekolah (09/10). Wiltony Arton buru-buru memerintahkan para pekerja menggunakan “dolak” lantaran mengetahui proses pekerjaan akan divideokan oleh awak media. Saat itu, para pekerja terlihat hanya menggunakan sekop tanpa wadah ukur.

“Hei, hei! Cepetan pakai dolaknya, ini mau divideokan!” seru Wiltony Arton kepada para pekerja.
Saat ditanya ukuran dolak yang digunakan, Kepala Sekolah menyebut para pekerja telah mengonversi volume dolak ke dalam ukuran sekop.
“Ini sudah mereka konversi, jadi mereka tahu berapa sekop isi satu dolak itu,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan keterangan Kepala Tukang. Ia mengaku belum pernah melakukan konversi antara volume dolak dengan sekop, karena ukuran sekop tidak bisa dijadikan patokan yang pasti.
“Belum pernah, Pak. Lagian enggak bisa dikonversi dengan sekop, karena tergantung sekopnya penuh atau tidak,” jelas Kepala Tukang.
Pernyataan tersebut sontak membuat wajah Kepala Sekolah memerah. Ia kemudian mengaku tidak memahami teknis konstruksi karena latar belakang pendidikannya adalah agama.
“Saya enggak paham soal konstruksi, saya basic-nya guru agama,” bebernya.
Kejanggalan lain muncul saat awak media menyoroti tumpukan semen di lokasi. Kepala Sekolah sempat menyebut material disuplai dari toko bangunan sekitar Kecamatan Lais. Namun, jumlah semen yang tersimpan di lokasi dinilai tidak wajar, karena melampaui kapasitas gudang direksi keet.
“Kalau biaya pembuatan direksi keet sekitar lima juta. Gudangnya jauh di belakang sana, isinya semen, sebagian di sana dan sebagian di sini,” terang Wiltony Arton.
Namun, ketika diminta mengantar ke lokasi direksi keet tersebut, Kepala Sekolah hanya menjawab singkat.
“Jauh di belakang sana, Pak. Yang penting ada, nanti saya kirim fotonya,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil analisa dan hipotesa sementara, dengan indikator surat Kejagung Nomor : B-1187/D/Dpp.3/06/2025 tertanggal 13 Juni 2025. Proyek revitalisasi SMK 12 Bengkulu Utara diduga sarat penyimpangan — mulai dari pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan, survei harga, musyawarah penunjukan toko rekanan, hingga tahap pelaksanaan di lapangan.
Termasuk pula penunjukan konsultan pengawas yang disebut memiliki nilai kontrak cukup fantastis. Kepala Sekolah enggan menyebutkan nominalnya ketika dikonfirmasi. Padahal, jasa konsultan pengawas berfungsi memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Konsultan Pengawas belum dapat dikonfirmasi. Demikian pula Ketua Komite Sekolah, yang seharusnya berperan aktif mengawasi penggunaan dana agar kepentingan wali murid dan kemajuan sekolah dapat terjamin.
(Redaksi)

