Dana Publikasi Mandek, APPI Soroti Sikap Kabag Umum DPRD Bengkulu Utara yang Dinilai Lepas Tanggung Jawab

0
131

DP, Bengkulu Utara — Polemik mandeknya pencairan dana publikasi media online di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara semakin memanas. Di tengah ketidakpastian yang berlarut, pernyataan Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Hendrik, justru menuai sorotan karena dinilai tidak memberikan kejelasan, bahkan terkesan menghindari tanggung jawab.

Kritik tersebut disampaikan Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara, Dikkie Hadiyanto. Ia menilai pernyataan Hendrik sebelumnya tidak menjawab substansi persoalan yang dihadapi media online.

Alih-alih memberi kepastian, yang bersangkutan justru terkesan melempar tanggung jawab ke pihak lain. Saat ditanya terkait pencairan anggaran, ia menyarankan agar hal tersebut ditanyakan kepada PPTK. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Dikkie.

Menurutnya, sebagai pejabat yang memiliki kewenangan dan mengetahui alur pengelolaan keuangan, Kabag Umum dan Keuangan semestinya mampu memberikan penjelasan yang komprehensif, bukan justru bersikap seolah tidak memahami persoalan teknis yang terjadi di lapangan.
Apalagi, Hendrik sebelumnya mengungkapkan bahwa pada Maret 2026 telah diajukan pencairan anggaran publikasi media massa dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, hanya sebagian media yang telah menerima pencairan dana tersebut, sementara media online masih belum mendapatkan kejelasan.

Ini yang menjadi pertanyaan besar. Apa dasar pembagian anggaran tersebut? Mengapa ada media yang sudah menerima hingga ratusan juta rupiah, sementara media online masih belum tersentuh?” tegasnya.

Lebih lanjut, Dikkie juga menyoroti pengakuan Hendrik yang menyebut masih melakukan kroscek terhadap media yang telah menerima pembayaran. Hal ini dinilai mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal dalam pengelolaan anggaran.

Bagaimana mungkin pejabat yang bertanggung jawab terhadap keuangan belum memiliki data pasti terkait realisasi anggaran? Ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola,” tambahnya.

APPI Bengkulu Utara menilai kondisi ini tidak sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Ketidakjelasan yang terjadi dikhawatirkan membuka ruang terhadap dugaan ketidaktertiban dalam distribusi anggaran.

Di sisi lain, peran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga dinilai tidak memberikan kepastian. Penjelasan yang tidak konsisten disebut semakin memperpanjang ketidakpastian bagi media online yang hingga kini masih menunggu haknya.

Tidak ada kepastian waktu, tidak ada kejelasan prioritas. Yang ada hanya janji yang terus diulang tanpa realisasi,” ungkap Dikkie.

Dalam situasi seperti ini, APPI menegaskan bahwa Kabag Umum dan Keuangan seharusnya tampil ke depan memberikan penjelasan terbuka serta memastikan distribusi anggaran dilakukan secara adil dan proporsional.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Publik menilai adanya kecenderungan saling lempar tanggung jawab antar pihak terkait.

Ini bukan persoalan kecil. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah,” tegasnya.

APPI Bengkulu Utara pun mendesak agar Sekretariat DPRD segera membuka data secara transparan, termasuk daftar media penerima dan besaran anggaran yang telah dicairkan.

Transparansi adalah kunci. Data harus dibuka secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi. Bukan sekadar pernyataan normatif yang justru memperkeruh situasi,” pungkasnya.(Predi)

Artikulli paraprakMang Darim Warga Batu Layang Kecamatan Palik Dikabarkan Hilang Sejak 1 April 2026
Artikulli tjetërBEM UNRAS Klarifikasi Kegaduhan di Medsos, Tegaskan Integritas dan Mundur dari BEM SI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini