Jaksa Agung Buka-bukaan: Apartemen Sitaan Dipakai Oknum Jaksa

0
79

DP, JakartaSanitiar Burhanuddin buka-bukaan soal dugaan penyalahgunaan aset sitaan di internal kejaksaan. Ia mengaku mengetahui adanya oknum jaksa yang masih “menumpang hidup nyaman” menggunakan barang sitaan untuk kepentingan pribadi. Pengakuan tersebut disampaikannya saat peringatan Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset (BPA) di lingkungan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Burhanuddin menegaskan, praktik semacam itu tidak bisa ditoleransi. Ia menyebut ada jaksa yang memakai aset sitaan seolah-olah berharap barang tersebut lama-kelamaan dilupakan atau tidak lagi diawasi.

Sebagai contoh, ia mengungkap adanya apartemen sitaan di kawasan Jakarta Pusat yang dikuasai oleh oknum jaksa. Namun, ia tidak membeberkan asal perkara maupun identitas pihak yang terlibat.

Penegasan Regulasi

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menekankan bahwa seluruh aset sitaan merupakan barang bukti negara yang pengelolaannya telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Penggunaan tanpa hak, apalagi untuk kepentingan pribadi, merupakan pelanggaran serius yang dapat berimplikasi pidana maupun etik.

Pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara merujuk pada ketentuan dalam KUHAP serta regulasi internal kejaksaan mengenai tata kelola dan pemanfaatan barang sitaan. Aset tersebut hanya dapat digunakan berdasarkan izin resmi dan untuk kepentingan penegakan hukum atau pengamanan, bukan untuk hunian pribadi atau kepentingan di luar tugas kedinasan.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan memanfaatkan aset sitaan tanpa dasar hukum berpotensi melanggar ketentuan pidana terkait penyalahgunaan jabatan serta kode etik profesi jaksa. Karena itu, pengawasan terhadap Badan Pemulihan Aset harus diperketat agar tidak ada lagi celah penyimpangan.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran kejaksaan agar menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset sitaan negara.

Artikulli paraprakDua Perkara Besar di Bengkulu Utara, Publik Soroti Perbedaan Perkembangan Penanganan
Artikulli tjetërBank Bengkulu Gelar Diklat Jurnalistik dan UMKM Digital, Cetak Generasi Muda Cakap Media

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini