Lebih Dari 24 Jam Pasca Terima Surat, PPTK Masih Berlagak Cupu

0
108

DP, Bengkulu Utara – Gatot selaku PPTK rehab gedung Perpustakaan tunjukkan sikap stecu alias stelan cuek. Niat membantu mengawasi kinerja kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas agar tidak melenceng dari kontrak kerja tidak diapresiasi oleh PPTK,(20/06/2025).

Setelah melihat pekerjaan yang sedang berlangsung banyak kejanggalan, awak media mengirimkan surat untuk mendapatkan hak jawab, agar hak jawab dapat memberikan perimbangan (cover both side) atas hasil control oleh awak media.

Bukannya senang dibantu, PPTK malah terkesan enggan menanggapi kritikan. Walaupun foto kegiatan sudah dicantumkan dalam lampiran surat, PPTK masih saja bertanya “yang mau ditanya apa“, seolah-olah selaku penanggungjawab teknis kegiatan tidak mengerti letak subtansi masalah.

Atas pertanyaan PPTK, awak media kembali meminta kepastian kapan bisa dilakukan wawancara, untuk mendapatkan tanggapan atau hak jawab PPTK. Tanggapan atau hak jawab seorang PPTK merupakan variabel pendukung bagi awak media dalam menganalisa objek research.

Lebih dari 1 × 24 Jam, PPTK tidak lagi menjawab pertanyaan tersebut. Tentu mengulur-ngulur waktu sama halnya dengan pembiaran, karena pekerjaan yang sedang berlangsung tetap berprogres. Jika tidak segera diperingatkan, maka proses serah terima hasil pekerjaan tanda tanya besar. Menerima hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan dapat diduga bentuk persekongkolan jahat, boleh dikatakan wujud kolusi.

Jikapun dipaksakan untuk dilakukan serah terima, maka pada hasil audit pengelolaan keuangan akan muncul adanya transaksi kelebihan bayar. Tentu akan mengakibatkan pada anggaran belanja bahan yang harus dikembalikan dalam bentuk tuntutan ganti rugi (TGR). biasanya dalam LK terdapat istilah “Kelebihan bayar“.

Berdasarkan hasil pantauan awak media, tehnik pengerjaan tidak mempedomani Desain gambar perencanaan. Sementara angka yang tertera pada papan merk pekerjaan merupakan angka akumulasi, mulai dari tahap persiapan, alat, bahan, serta upah, semua terakumulasi ke dalam papan merk.

Besar kemungkinan belanja Alat Pelindung Diri (APD) juga ingklud ke dalam angka yang tertera di papan merk. Hingga saat artikel ini dipublish, Pengguna Anggaran belum dapat dikonfirmasi. Begitu juga dengan konsultan pengawas, yang nama CV tidak tercantum pada papan kegiatan. (Red)

Artikulli paraprakDiduga Oknum Bawa Minyak Oplosan, Alibi Oknum Anomali Terhadap Logika
Artikulli tjetërWow!… Ternyata Mengangkut BBM Tanpa Izin Dapat Dipidana Penjara 6 Tahun Atau Denda 60 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini