LSM Temukan Indikasi Penyimpangan, Mantan Kades Seret Berbagai Pihak, BOP PAUD Turut Terseret

0
304

DP, Bengkulu Utara – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Konsisten Bela Rakyat (KOBRA) temukan ada indikasi penyimpangan atau perbuatan melawan hukum, pada pengelolaan Keuangan Desa Kedu Baru Tahun Anggaran 2017. Melalui Keterangan mantan kades Kedu Baru, dugaan tersebut mengarah pada benar adanya. Rabu, (09/07/2025).

Awalnya, (8/7) Alex Regent Ketua LSM Kobra menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim surat klarifikasi kepada mantan Kepala Desa Kedu Baru, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Ketua LSM KOBRA menyampaikan bahwa korupsi adalah musuh bersama, maka dari itu, sesuai fungsinya, LSM KOBRA turut serta dalam pemberantasan korupsi. Ketua LSM KOBRA juga himbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan.

“Dalam menjalankan fungsi kami sebagai penggiat sosial, LSM Kobra tetap pada fungsinya, yaitu turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi. Dalam menjalan kontrol terhadap pembangunan, kami selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah. Maka dari itu penting kita lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan yang waktu itu selaku pengguna anggaran. Kepada masyarakat jangan ragu melapor.” Tegas oleh Ketua Kobra.

Imbuhnya, “secara garis besar, ada lima poin yang kami analisa mengandung kejanggalan. Dari data dan informasi yang kami dapat, modus operandi dilakukan dalam pengelolaan Keuangan Desa di tahun itu, pengurangan spek dan material. Tentu hal ini mengarah kepada adanya rekayasa laporan keuangan fiktif.” Beber Ketua Kobra.

“Untuk lebih jelasnya, nanti silahkan dipelajari sendiri oleh awak media pada surat klarifikasi yang telah kami kirim ke pada mantan Kades, yang kala itu sebagai Pengguna Anggaran.” Tandas Ketua LSM Kobra.

Dalam surat klarifikasi DPP LSM Kobra, mengilustrasi kecurangan dilakukan dengan menggunakan modus mark-up atau adanya  laporan belanja fiktif. Dalam surat tersebut menceritakan kuantitas barang/material pada RAB jauh lebih besar dari pada kuantitas barang/material yang dibutuhkan dalam membangun gedung PAUD. Mengarah pada potensi adanya SPJ Fiktif.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, maka awak media mencoba mencari perimbangan informasi dengan pak Samijo selaku mantan Kades Kedu Baru (9/7). Melalui hak jawabnya, Samijo selaku mantan Kades Kedu Baru mengakui tidak mengetahui ketepatan komposisi atau jumlah material dengan masing-masing jenisnya yang habis terpakai dalam pembangunan Gedung PAUD yang dimaksud.

Dalam keterangan Samijo, terkait Pengadaan Jaringan Internet, memang tidak mengetahui di mana alamat kantor perusahaan penyedia jasa internet yang telah mereka tunjuk sebagai rekanan. Mantan Kades mengakui rekanan yang mereka tunjuk sebagai penyedia jasa jaringan internet merupakan teman dekat saudara Elman (Pendamping Desa).

“Yang masang internet itu namanya Agus, Kalau kantor Agus terusterang saya tidak tahu. Alasan kami nunjuk dia, karena saudara Agus itu teman Elman Pendamping Desa, jadi kami percaya aja.”

Lebih lanjut Samijo menerangkan, “lagian waktu itu buanyak yang mereka pasang, hampir sekecamatan Kerkap dia semua yang masang. Kalau kantornya Agus itu di mana ya enggak tahu. Pasti ada lah kantornya, masa dia enggak punya kantor.”

“Kalau  WC paud itu dulu udah selesai semua, tapi setelah saya enggak jabat lagi PAM-nya dicabut, ya pasti karena enggak bayar, PAM-nya dicabut ya zaman kades sekarang. Soal BOP PAUD-nya di kemanakan ya mana saya tahu, silahkan tanya aja ke Bagian PAUD.”

“Kalau yang Mesjid, itu dulu sudah bingung kita nyari orangnya kemana, karena itu dulu sudah campur-campur. Sebelum saya jadi kades, itu ada Pjs.”

“Karena ini bersurat, nanti kita jawab bersurat ke LSM Kobra itu mas. Sebenarnya kalau klarifikasi sebenarnya video itu sudah cukup sebagai klarifikasi, tapi nanti kami balas bersurat juga, biar jelas toh.” Tandas Samijo manta Kades Kedu Baru.

Berdasarkan hasil informasi dan keterangan, baik itu dari Ketua LSM Kobra ataupun mantan Kades, hal ini sangat menarik untuk di ungkapkan. Karena dalam hal ini nanti dapat mengupas secara keseluruhan.

Jika mencermati keterangan mantan kades, petunjuk dalam pengungkapan sudah sangat jelas. Bukan saja hanya penggunaan Dana Desa yang menjadi objek, tetapi juga Dana Bantuan Operasional PAUD pun menjadi tanda tanya. Sementara pihak PDAM Tirta Ratu Samban Pos Aur Gading belum dapat dikonfirmasi, demikian juga dengan Pengurus PAUD.(Red)



 

Artikulli paraprakGeger! … Sepasang Kekasih Digrebek Di Kamar Mandi, Ternyata Si Juliet Masih Bawah Umur
Artikulli tjetërSeleksi Perangkat Desa : Gugur Karena Umur, Peminat Jabatan Kadun Upayakan Jalur Lain

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini