DP, Bengkulu Utara – Program Optimalisasi Lahan Pertanian (Oplah) yang sejatinya bertujuan meningkatkan produktivitas lahan pertanian, diduga justru menjadi ajang praktik korupsi. Dugaan tersebut mencuat lantaran material bangunan disinyalir sengaja dikurangi, sementara anggaran Hari Orang Kerja (HOK) diduga turut disiasati. Bahkan, peran Bendahara dan Sekretaris kelompok dikhawatirkan tidak difungsikan secara maksimal oleh Ketua Kelompok.
Berdasarkan hasil pantauan langsung awak media di lapangan pada 5 Desember 2025, pelaksanaan program Oplah di Desa Taba Baru, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, dinilai sarat kejanggalan. Sejumlah indikasi penyimpangan terlihat mulai dari kualitas pekerjaan galian, pengurangan material bangunan, hingga minimnya pengeluaran untuk upah pekerja. Kondisi ini pun memunculkan tanda tanya besar terhadap kinerja penyuluh pertanian yang seharusnya melakukan pendampingan dan pengawasan.
Secara teknis, pemasangan batu kali pada pekerjaan konstruksi umumnya dilakukan secara manual tanpa menggunakan papan mal. Metode ini bertujuan agar mortar perekat dapat terpasang secara optimal sehingga kekuatan dan kualitas bangunan dapat terjaga. Substansi teknis tersebut menjadi bagian penting dalam menjamin mutu pekerjaan jangka panjang.
Dalam perencanaan, konsultan teknis seharusnya telah menghitung estimasi waktu dan besaran upah tenaga kerja secara matang, menggunakan analisa serta formulasi sesuai kaidah keilmuan. Namun dalam pelaksanaannya, pengelolaan program Oplah yang dijalankan oleh kelompok masyarakat justru diduga dimanfaatkan sebagai sarana untuk meraup keuntungan pribadi.
Menemukan banyak kejanggalan di lapangan, awak media mencoba mengonfirmasi Ketua Kelompok. Namun alih-alih memberikan klarifikasi atau hak jawab, Darzan selaku Ketua Kelompok memilih bungkam. Sikap tersebut memunculkan kesan seolah membenarkan dugaan yang disampaikan awak media.
Secara umum, seseorang yang merasa tidak melakukan pelanggaran hukum, terlebih dugaan korupsi, lazimnya akan memberikan klarifikasi atau pembelaan guna menjaga nama baik dan kredibilitasnya. Apalagi sebagai Ketua Kelompok, yang memiliki tanggung jawab moral kepada seluruh anggota yang dipimpinnya.
Hingga berita ini diturunkan, Darzan selaku Ketua Kelompok belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, peran Sekretaris dan Bendahara kelompok dalam pengelolaan program Oplah juga masih menjadi tanda tanya, termasuk sejauh mana keterlibatan mereka dalam penggunaan anggaran program tersebut. (Red)

