Mantan Kades Berpotensi Jadi DPO

0
422

DP, Bengkulu Utara 06/12/2023 – Rupanya dengan adanya Kepala Desa yang tersandung kasus korupsi Dana Desa tidak membuat takut para pengguna anggaran Dana Desa, saat ini sudah ada beberapa Kepala Desa tersandung hukum, baik itu sudah di dalam buih maupun sedang dalam proses pemeriksaan. Sepertinya tidak lama lagi akan ada mantan Kepala Desa jadi DPO karena tersandung kasus korupsi bila tidak segera mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Beberapa hari yang lalu pada saat awak media berbincang-bincang dengan Pjs. Kepala Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara atas nama Tamrin, dirinya mengaku bahwa ia sudah banyak habis uang untuk menutupi hutang mantan Kepala Desa sebelumnya, Pjs Kades menerangkan bahwa
sudah berkisar Rp. 30.000.000 hutang mantan Kepala Desa yang sudah saya bayar, kalau yang ini senilai Rp. 90.000.000 ini saya keberatan” sembari memperlihatkan selembar surat pernyataan yang ditandatangi atas nama Redy dibubuhi materai 10.000.

lanjut tamrin “saya sudah beberapa kali memanggil istri yang bersangkutan agar segera mengembalikan, namun istri yang bersangkutan bukan segera mencari solusi, akan tetapi sepertinya bersikeras tidak mau perduli. Hal ini tidak mungkin dibiarkan saja, jika kurang benar malah saya yang kena nanti. Untuk itu dalam waktu dekat saya akan konsultasi ke DPMD terlebih dahulu bagaimana baiknya agar ini tidak menjadi Bom waktu“. ujar tamrin sekaligus menutup percakapan

Pada hari Rabu 06/12/2023 awak media mendapatkan informasi bahwa Pjs. Kepala Desa Gardu mendatangi kantor Inspektorat Kab. Bengkulu Utara guna menyampaikan permohonan agar Desa Gardu segera di audit. mendengar info tersebut awak media langsung mendatangi kantor Inspektorat Bengkulu Utara, guna mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, sesampainya di kantor Inspektorat awak media berhasil bertemu dengan Inspektur langsung, meskipun harus menunggu agak lama.

Dalam sebuah ruangan Noprianto Silaban, SE, M.Si membenarkan adanya kedatangan Pjs. Kepala Desa Gardu tersebut, ia menerangkan
kalau informasi tersebut memang benar, beliau juga menceritakan kondisi desa Gardu saat ini, maka dari itu kami akan sikapi dan kita pelajari dulu, mau kita audit orangnya nggak ada, mau kita investigasi orangnya nggak ada, kayaknya lebih bagus kita jadikan DPO“, ujar Noprianto Silaban

Saat ditanya apakah kegiatan ketahanan pangan dan lainnya juga akan diaudit, Noprianto Silaban menjawab
kalau itu kan terkait kegiatan, tapi kita fokusnya dengan apa yang disampaikan oleh Pjs. Kades, kalau yang itu kita belum terima” tutup Noprianto Silaban (red)

Artikulli paraprakTitik Nol Pembangunan Jalan Lingkungan Dusun I Desa Tanjung Muara
Artikulli tjetërUntuk Mencegah Wabah PTM Dan Resiko Banjir, Kodim 0423/BU Laksanakan Karya Bakti Bersih Pasar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini