DP, Bengkulu Utara – Ternyata tidak membuat takut para pengguna anggaran Dana Desa. Meskipun faktanya, saat ini beberapa Kepala Desa telah tersandung hukum, baik itu sudah berada di dalam buih maupun sedang dalam proses pemeriksaan oleh APH. Redy Mantan Kepala Desa akan jadi DPO karena telah menggelapkan Dana Desa. (06/12/2023)
Beberapa hari yang lalu, pada saat awak media mewawancarai Tamrin selaku Pjs. Kepala Desa Gardu, Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Tamrin mengaku bahwa ia sudah banyak habis uang untuk menutupi hutang Redy.
“sudah berkisar Rp. 30.000.000 hutang mantan Kepala Desa yang sudah saya bayar, kalau yang ini senilai Rp. 90.000.000 ini saya keberatan.” Ujar Tamrin sembari memperlihatkan selembar surat pernyataan yang ditandatangi atas nama Redy dibubuhi materai 10.000.
Imbuh tamrin, “saya sudah beberapa kali memanggil istri yang bersangkutan agar segera mengembalikan, namun istri yang bersangkutan bukan segera mencari solusi, akan tetapi sepertinya bersikeras tidak mau perduli. Hal ini tidak mungkin dibiarkan saja, jika kurang benar malah saya yang kena nanti. Untuk itu dalam waktu dekat saya akan konsultasi ke DPMD terlebih dahulu bagaimana baiknya agar ini tidak menjadi Bom waktu“.
Pada hari Rabu 06/12/2023 awak media mendapatkan informasi bahwa Tamrin Pjs. Kepala Desa Gardu mendatangi kantor Inspektorat Kab. Bengkulu Utara, guna menyampaikan permohonan agar Desa Gardu segera diaudit. mendengar info tersebut awak media langsung mendatangi kantor Inspektorat Bengkulu Utara, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Sesampainya awak media di kantor Inspektorat, awak media bertemu langsung dengan Inspektur.

Dalam ruangan kantor, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si membenarkan adanya kedatangan Pjs. Kepala Desa Gardu tersebut.
“kalau informasi tersebut memang benar, beliau juga menceritakan kondisi desa Gardu saat ini, maka dari itu kami akan sikapi dan kita pelajari dulu, mau kita audit orangnya nggak ada, mau kita investigasi orangnya nggak ada, kayaknya lebih bagus kita jadikan DPO“, ujar Inspektur
Saat ditanya apakah kegiatan ketahanan pangan dan lainnya juga akan diaudit, Nopri Anto Silaban menjawab,
“kalau itu kan terkait kegiatan, tapi kita fokusnya dengan apa yang disampaikan oleh Pjs. Kades, kalau yang itu kita belum terima.” Tanda Inspektur (red)





