DP, Bengkulu Utara | 07 Oktober 2025 – Program bantuan pemerintah pusat melalui Revitalisasi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2025 di SDN 204 Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, kini menjadi perhatian publik.
Proyek yang bersumber dari APBN dengan nilai fantastis mencapai Rp1.053.679.000,- itu diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kendatipun diawasi oleh konsultan pengawas, diduga hanya sebagai formalitas aliran dana, tanpa melaksanakan kerja sebagai pengawas sejatinya.
Dalam proses pelaksanaannya, program revitalisasi ini bahkan diduga dijadikan modus operandi untuk mencari keuntungan pribadi atau memperkaya orang lain. Hal ini dikhawatirkan berpotensi merugikan keuangan negara.
Berdasarkan hasil investigasi beberapa awak media pada Senin (06/10/2025), ditemukan sejumlah kejanggalan di lokasi proyek SDN 204 Bengkulu Utara. Mulai dari penggunaan material, metode kerja, hingga penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja.
Salah satu temuan yang mencolok, terlihat pada kusen jendela tidak diganti, masih menggunakan kayu yang yang kondisinya sudah keropos dan tidak layak pakai. Alih-alih diperbaiki, kusen tersebut hanya dipoles dengan cat warna merah agar tampak baru.
Selain itu, tanah uruk di dalam ruangan menggunakan puing bekas bongkaran bangunan lama turut menarik perhatian. Praktik ini juga diduga modus operandi, biasanya tanah urug sudah dialokasikan menyusun perencanaan proyek. Ketika ingin sounding dengan perencanaan, Bill Of Quantity tidak ditemukan pada papan informasi.
“Iya Pak, kayu kusen pintu ini kayu gadis, banyak bolongnya, makanya nanti akan kami dempul. Tebeng layarnya pakai batu bata, tapi belum kami pasang, takut ada perubahan,” jelas kepala tukang di lokasi, seolah pekerja tidak dibekali gambar dalam bekerja.
Selain itu, proses pengecoran juga diduga tidak menggunakan alat. Diduga adukan cor dilakukan secara manual, pasalnya mesin molen yang ada di lokasi proyek hanya dijadikan pajangan, tidak terlihat beroperasi.
Atas adanya temuan tersebut, Kepala Sekolah diharapkan dapat menyampaikan tanggapan atau hak jawabnya. Meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan, Kepala Sekolah SDN 204 Bengkulu Utara dan Konsultan Pengawas belum memberikan tanggapan terkait pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut.
(Redaksi)

