21.8 C
New York
Senin, Mei 18, 2026

Buy now

Beranda BENGKULU Heboh! Dugaan Mafia Pendidikan Guncang Kemenag Bengkulu Utara, Kasubag TU Minta Berita...

Heboh! Dugaan Mafia Pendidikan Guncang Kemenag Bengkulu Utara, Kasubag TU Minta Berita Diturunkan

0
18

DP, Bengkulu Utara – Era kepemimpinan Dr. H. Sipuan, S.Ag., M.M. di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, kini menjadi sorotan. Berbagai dugaan maladministrasi mencuat ke publik, mulai dari persoalan sertifikasi guru (serdik), pengaturan jam mengajar demi pencairan tunjangan sertifikasi, hingga pengelolaan Dana BOS dan aset pendidikan yang dinilai tidak transparan. Yayasan Ihdina Siratalmustakim pun didesak bersikap tegas demi menjaga nama baik lembaga.

Bobroknya tata kelola di lingkungan Kantor Kementerian Agama Bengkulu Utara dinilai mulai terlihat ke permukaan. Pasalnya, di tengah mencuatnya berbagai dugaan persoalan internal, Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Sigit Susanto, S.Sos.I., justru meminta redaksi media untuk melakukan takedown pemberitaan terkait dugaan kecurangan tersebut.

Jangan lagi diteruskanlah beritanya, pokoknya habis acara MTQ ini kita ketemu, Kalau bisa beritanya diturun aja, enggak enak kalau beritanya tidak diturunkan. Sebenarnya mereka sudah salah, karena mereka tercatat sebagai perangkat desa masuk lima hari kerja, terus jam ngajarnya gimana terus bisa ikut serdik. terimakasih atas pengawasnya.”  ujar kasubag TU

Ketika ditanyakan apakah ada sanksi yang akan diberikan terhadap oknum² guru yang rangkap jabatan bertahun-tahun serta diduga manipulasi data input dalam simpatika dan sanksi Kepala Sekolah yang telah melakukan pembiaran. Kasubag TU mencoba gelincirkan jawaban.

Sanksinya anu mas, memang mereka sudah lulus serdik, tapi kami tidak akan membayarkan anggaran selama prosesi serdik itu. Pokoknya abis ini kita ketemu pokoknya, beritanya jangan diteruskan. pintanya.

Demi menjaga integritas institusi, publik berharap Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang berkembang. Sanksi administratif, evaluasi internal, pemindahan tugas hingga pemberhentian terhadap oknum yang terbukti melakukan kecurangan dinilai perlu dilakukan agar nama baik institusi tidak tercoreng oleh praktik-praktik yang diduga menyerupai mafia pendidikan.

Setelah media ini memberitakan persoalan tersebut melalui artikel berjudul “Becik Ketitik Ala Ketara”, Sigit Susanto selaku Kasubag TU disebut meminta agar pemberitaan tidak lagi dilanjutkan. Sikap tersebut justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, apakah dugaan praktik serupa memang sengaja dimainkan dan dibiarkan hingga ke level pimpinan.

Peribahasa “ikan busuk mulai dari kepala” menggambarkan bahwa rusaknya sebuah organisasi kerap bermula dari lemahnya kepemimpinan. Ketika pimpinan tidak tegas dalam menindak pelanggaran, maka potensi penyimpangan di tingkat bawah akan terus berlangsung tanpa pengawasan dan tindakan nyata.

Persoalan yang mencuat bukan hanya terkait dugaan guru rangkap jabatan. Pengelolaan Dana BOS yang dinilai tidak transparan hingga penggunaan meubeler hasil blending sarana prasarana PKBM yang kini digunakan dalam kegiatan belajar mengajar turut memantik pertanyaan serius. Publik mempertanyakan status aset tersebut, apakah masih tercatat sebagai aset PKBM atau telah dialihkan menjadi aset satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

Sikap Kasubag TU yang meminta pemberitaan dihentikan dinilai justru memperkuat dugaan adanya persoalan yang lebih besar dan sengaja ditutupi. Fenomena ini diibaratkan seperti gunung es, di mana persoalan yang muncul ke permukaan diduga hanya sebagian kecil dari masalah yang sebenarnya terjadi.

Sejak berbagai dugaan maladministrasi di satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Bengkulu Utara mencuat ke publik, hingga kini Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkulu Utara belum memberikan penjelasan konkret terkait langkah penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Padahal sebagai institusi yang membidangi urusan agama dan moralitas, masyarakat menunggu ketegasan serta komitmen terhadap prinsip kejujuran, akuntabilitas, dan transparansi. Termasuk kemungkinan evaluasi terhadap peserta sertifikasi guru yang diduga lolos melalui proses administrasi bermasalah, serta audit terhadap pengelolaan anggaran dan aset pendidikan yang kini menjadi sorotan publik. (Red)

Artikulli paraprakPanen Jagung Serentak Kuartal II, Wujud Komitmen Polres Bengkulu Utara untuk Ketahanan Pangan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini