PPDI Apresiasi Bupati Bengkulu Utara: Pemotongan TKD Tak Pengaruhi Siltap dan Tunjangan Perangkat Desa

0
713

DP , Arga Makmur – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi kepada Bupati Bengkulu Utara, Ari Septiadinata, S.E., M.Ap., atas kebijakan yang tetap mempertahankan gaji dan tunjangan perangkat desa di tengah guncangan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Diketahui, pemotongan TKD untuk Kabupaten Bengkulu Utara mencapai hampir 100 miliar rupiah, ditambah pengurangan Dana Desa sekitar 30 miliar rupiah. Meski total pengurangan transfer pusat mendekati 130 miliar rupiah, Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara tetap menjaga agar Penghasilan Tetap (SILTAP) serta tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa tidak mengalami pengurangan pada tahun anggaran 2026.

Hal ini disampaikan oleh Ketua PPDI Provinsi Bengkulu, Ibnu Majah, A.Md.Kom.

Siltap dan Tunjangan Tetap Sama Seperti Tahun 2025

Ibnu Majah menjelaskan bahwa besaran SILTAP dan Tunjangan Perangkat Desa tahun 2026 tetap sama seperti tahun 2025, yakni:

  • Kepala Desa: Siltap Rp2.426.640 + tunjangan Rp540.000 = Rp2.966.640 per bulan
  • Sekretaris Desa: Siltap Rp2.224.420 + tunjangan Rp410.000 = Rp2.634.420 per bulan
  • Kasi, Kaur, Kadun: Siltap Rp2.022.200 + tunjangan Rp160.000 = Rp2.182.200 per bulan

Tidak ada pemotongan sama sekali. Ini kabar yang sangat melegakan bagi kami perangkat desa,” kata Ibnu Majah yang juga Sekdes Datar Ruyung Kecamatan Arga Makmur.

Bupati Dinilai Tetap Prioritaskan Kesejahteraan Perangkat Desa

Menurutnya, langkah Bupati Ari Septiadinata, SE., M.Ap dan Wakil Bupati Sumarno, S.Pd., menunjukkan komitmen kuat terhadap kesejahteraan perangkat desa. Dengan jumlah perangkat desa di Bengkulu Utara mencapai sekitar 2.164 orang, kebijakan ini dinilai sangat berarti.

Kami wajib bersyukur. Dengan anggaran yang tertekan akibat pemotongan besar-besaran, Bupati tetap peduli dan tidak memangkas siltap maupun tunjangan kami,” ujarnya.

Ibnu Majah mengakui bahwa PPDI sempat mengusulkan kenaikan siltap dan tunjangan, namun memahami kondisi keuangan daerah yang terdampak pengurangan TKD secara nasional.

Harap Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain di Bengkulu

Ia berharap kebijakan Bengkulu Utara bisa diikuti oleh delapan kabupaten lain di Provinsi Bengkulu. Dengan total perangkat desa di Bengkulu mencapai sekitar 14 ribu orang, kesejahteraan perangkat desa disebutnya harus menjadi prioritas para kepala daerah.

Ibnu Majah juga menekankan bahwa perangkat desa merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang bekerja langsung melayani masyarakat, bahkan 24 jam. Karena itu, ia berharap pemenuhan siltap sesuai PP 11 Tahun 2019 — minimal setara PNS Golongan II A — dapat dijalankan di seluruh daerah.

Kami bangga kepada Bupati Bengkulu Utara. Semoga kepala daerah lainnya dapat mencontoh komitmen ini,” tutupnya. (Red)

Artikulli paraprakAudit Diduga Dimanipulasi, Inspektur Bengkulu Utara Pilih Bungkam
Artikulli tjetërLHP Hampir Rampung, Inspektur Diingatkan Tak ‘Main-Main’

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini