DP, Bengkulu Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini, kepolisian merilis pengungkapan tiga kasus narkoba dengan mengamankan tiga orang tersangka dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Rilis pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, didampingi Wakapolres Kompol Januri Sutirto, Kasat Resnarkoba Iptu Andi Gibran Gani Mandica, serta Kasi Humas Iptu Edi Permana.
Kapolres menyampaikan bahwa operasi penindakan dilakukan secara intensif sejak 21 Januari hingga 19 Februari 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial:
- TS (41)
- DR (33)
- SU (44)
Peran Tersangka dan Barang Bukti
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka diketahui berperan sebagai kurir atau perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 4 paket sabu dengan berat bruto 0,45 gram
- 3 unit ponsel Android yang digunakan untuk komunikasi transaksi
- 1 alat hisap (bonk)
- 2 unit kendaraan bermotor
- 1 kantong plastik berisi 8 plastik klip bening merah
Barang bukti tersebut saat ini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Terancam Hukuman Berat
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023. Mereka terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Selain pidana penjara, tersangka juga terancam denda mulai dari Kategori IV sebesar Rp200 juta hingga Kategori VI yang mencapai Rp2 miliar.
Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Polres Bengkulu Utara dalam menjaga wilayah hukumnya tetap kondusif dan bersih dari peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Bengkulu Utara. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten,” tegasnya. (Red)

