DP, Bengkulu Utara – Sebelum hearing DPRD Bengkulu Utara dengan PT. Berkah Bumi Sawit (BBS) digelar pada 25 Agustus lalu, ternyata nyali anggota dewan sudah diuji oleh pihak perusahaan. Tiga orang security di lingkungan PT. BBS diberhentikan secara mendadak tanpa melalui prosedur yang semestinya, (28/08/2025).
Informasi yang dihimpun dari internal perusahaan menyebutkan, tiga security yang diberhentikan disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Morten Proshansen, S.H., M.H., anggota DPRD Bengkulu Utara dari Fraksi Demokrat yang juga mantan Kepala Desa.
“Idak ikut beritakan hearing kemaren? Kamu dapat dak informasinya, sanak anggota dewan yang mantan Kades tu diberhentikan tanpa surat peringatan. SP1 sampai SP3, langsung diberhentikan,” ungkap seorang sumber internal PT. BBS kepada awak media.
Langkah pemberhentian sepihak tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa perusahaan berani bertindak semena-mena. Perilaku semacam ini dinilai hanya mungkin dilakukan oleh pihak yang merasa kuat dan kebal hukum.
Jika benar, tindakan itu bertolak belakang dengan esensi keberadaan sebuah perusahaan. Seharusnya, selain berorientasi pada keuntungan (profit), perusahaan juga memiliki kewajiban sosial untuk memanusiakan manusia, memberi lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Sebaliknya, jika karyawan diberhentikan tanpa prosedur dan alasan yang jelas, hal itu hanya akan menciptakan angka pengangguran baru serta memperburuk citra perusahaan di mata publik.
Hingga berita ini diturunkan, Morten Proshansen selaku anggota DPRD Bengkulu Utara sekaligus keluarga dari security yang diberhentikan belum berhasil dimintai tanggapan terkait persoalan ini. (Red)

