Daerahpost.com, Rejang Lebong – Isu preferensi anggaran Festival Durian Jenis Langka Varietas Unggul Lokal ke-2 di lapangan Dwi Tunggal Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) menuju Festival Durian di Dwi Tunggal, Curup, kini semakin terang.
Dalam wawancara terhadap Rosjonsyah, Gubernur Bengkulu oleh awak media (23/1), menjelaskan bahwa acara tersebut diinisiasi oleh Forkopimda Kabupaten Rejang Lebong. Meski demikian, keterlibatan anggaran resmi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong justru memicu timbulnya tanda tanya besar.
Rektor Universitas Pat Petulai, Indra, saat dihubungi melalui telepon pada Kamis (25/01/2025), membenarkan bahwa sebagian anggaran dari Dinas Pariwisata Rejang Lebong memang digunakan untuk Festival Durian di Dwi Tunggal. Namun saudara Indra enggan menetapkan berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk acara tersebut. Justru tanggapan Indra, memberi sinyal ada sesuatu yang memang sengaja ditutupi atau disembunyikan.
Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong (24/1), terkait dugaan pengalihan anggaran Festival Durian di PUT belum berhasil untuk dilakukan. Ketidak jelasan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengalihan anggaran dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.
Ishak Burmansyah, kembali menyampaikan bahwa Festival Durian di Dwi Tunggal, Curup menimbulkan kontroversi. ketika durian-durian juara diumumkan di hadapan pengunjung. Dari nama-nama Durian yang disebutkan, dianggap mengarah ke figur tertentu.
Durian juara pertama diberi nama “Durian Rosjonsyah,” Merujuk pada Gubernur Bengkulu. Juara kedua diberi nama “Durian Tribrata,” terkait dengan institusi Polri, sementara juara ketiga diberi nama “Durian Parlemen,” mengacu pada DPRD.
Selanjutnya juga ada nama Durian lainnya, seperti “Durian Pat Petulai” dan “Durian Adhyaksa” juga menambah daftar penghargaan yang memuat simbol-simbol tertentu.
“Pemberian nama ini memicu tanda tanya besar, terutama di kalangan masyarakat, yang menganggap tindakan tersebut tidak relevan dengan tujuan utama festival, yakni mempromosikan durian varietas lokal unggulan,” terang Ishak Burmansyah.
“Dugaan penyesuaian anggaran Festival Durian Jenis Langka Varietas Unggul Lokal ke-2 di Kecamatan Padang Ulak Tanding, sebelumnya telah disahkan dalam APBD 2025 Kabupaten Rejang Lebong, kini semakin jelas.” Imbuh Ishak Burmansyah.
“Anggaran yang seharusnya mendukung pelestarian dan promosi durian langka justru dialihkan untuk kegiatan lain,” tandas Ishak Burmansyah.
Menurut Ishak Burmansyah, anggaran yang telah disetujui melalui DPRD tidak bisa digunakan sesuka hati, tanpa adanya dasar hukum yang kuat.
Hingga saat ini, masyarakat dan pemerhati kebijakan daerah menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk mengkonfirmasi kasus ini. Karena pada seharusnya Festival Durian dapat menjadi ajang promosi potensi lokal, bukan justru berubah menjadi simbol polemik yang mencederai nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas. (Red)