TERIMA DANA BANTUAN PARPOL, SEKRETARIAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN BENGKULU UTARA DISARANGI RAYAP

0
97

DP, Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara salurkan dana bantuan Partai Politik, agar digunakan untuk kelancaran administrasi sekretariat partai politik dan pendidikan politik. Berbeda dengan Partai Persatuan Pembangunan, yang mana terlihat kantor atau sekretariat partai justru menjadi tempat bersarangnya Rayap, (26/01/2025).

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2020, penggunaan dana tersebut telah diatur secara rinci, agar supaya dana tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah kedapatan sekretariat partai dikelilingi sarang rayap, awak media mencoba mengonfirmasi langsung hal tersebut kepada Salamun, Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bengkulu Utara. Namun bukannya memberikan informasi, saudara Salamun malah memilih menutup sambungan telepon.

Melihat reaksi saudara Salamun enggan memberi keterangan atau informasi akan hal tersebut, maka awak media mencoba menanyakan hal tersebut terhadap salah seorang kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Salah seorang Kader atau anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak menampik tentang anggaran yang tidak terealisasi sesuai peruntukan. Justru ia menyampaikan bahwa tidak pernah diberitahukan terkait penggunaan dana bantuan Partai Politik dimaksud. Diakuinya bahwa selama dirinya bergabung, sekretariat jarang dibuka, apalagi pemeliharaan dan pemakaian jasa langganan.

Saya sangat setuju hal itu diusut, selama saya bergabung, jarang sekali sekretariat digunakan. Makanya sekretariat disarangi rayap seperti itu.” Beber sumber

Imbuh sumber, “Kalau nomor kontak pengurus, saya tidak punya. Tetapi kalau bendahara kami, berasal dari Kecamatan Lais, masih keluarga Ketua. Kalau soal dana saya sendiri tidak pernah tahu berapa dan digunakan untuk apa saja.”

Kalau itu mau diusut, saya sangat setuju, saya rasa itu langkah yang tepat. Karena setiap uang negara harus dipertanggungjawabkan. Jangankan berikan pendidikan politik ke masyarakat.” Tandas sumber.

Berdasarkan informasi tersebut, diduga kuat adanya Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Fiktif yang dilaporkan oleh pengurus partai ke pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sedangkan dalam Permendagri juga diatur mengenai persentase penggunaan dana yang dimaksud. Sesuai regulasi sebelumnya, Penggunaan dana terbagi menjadi dua jenis, 60% untuk kebutuhan kesekretariatan dan 40% digunakan untuk pendidikan politik.

Sekretaris dan Bendahara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkulu Utara belum didapatkan informasi By Name By Address. Sementara saudara Salamun berulang-ulang dihubungi tidak mengangkat telepon, terkesan menghindar untuk dimintai hak jawab tentang penggunaan dana bantuan Partai Politik yang diterima oleh pengurus partai melalui Bakesbangpol Kabupaten Bengkulu Utara.

Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bengkulu Utara menerima dana bantuan berkisar 39.460.000/Tahun. (Red)

Artikulli paraprakFESTIVAL SEHARUSNYA MEMPROMOSI POTENSI MALAH JUSTRU MENCEDERAI
Artikulli tjetërADANYA DUGAAN PENGALIHAN ANGGARAN, MASYARAKAT PERTANYAKAN TUSI WAKIL RAKYAT REJANG LEBONG DAPIL 3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini