17.3 C
New York
Kamis, Oktober 22, 2026

Buy now

Beranda ADVERTORIAL Ketua DPRD Parmin Hadiri Rapat Percepatan Program Strategis Nasional, Dorong Sinergi Pembangunan...

Ketua DPRD Parmin Hadiri Rapat Percepatan Program Strategis Nasional, Dorong Sinergi Pembangunan di Bengkulu Utara

10

DP, Bengkulu Utara – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP., menghadiri Rapat Percepatan Pembangunan Program Strategis Nasional yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bengkulu Utara, Selasa (6/10/2026). Kehadiran pimpinan DPRD dalam rapat tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan yang menjadi prioritas nasional di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Rapat ini menjadi forum koordinasi lintas sektor untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dan berbagai perangkat daerah terkait. Melalui koordinasi tersebut, setiap pihak diharapkan dapat menyamakan persepsi, mengidentifikasi berbagai kendala, serta merumuskan langkah konkret guna memastikan pelaksanaan Program Strategis Nasional berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.AP. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, Ari Meilando, S.H., M.H., Sekretaris Daerah, serta Asisten I, Asisten II, dan Asisten III Kabupaten Bengkulu Utara.

Selain itu, rapat dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkulu Utara.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program pembangunan. Setiap instansi memiliki tugas dan kewenangan masing-masing yang perlu disinergikan agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pembahasan rapat, percepatan pembangunan menjadi salah satu perhatian utama. Koordinasi yang efektif dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Berbagai kendala yang berpotensi menghambat pembangunan juga perlu dipetakan sejak dini agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP., menegaskan bahwa keberhasilan Program Strategis Nasional membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan antara DPRD, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi faktor penting dalam memastikan program pembangunan dapat terlaksana secara optimal.

“Setiap program strategis harus kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan baik, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi antarlembaga harus senantiasa kita perkuat,” ujar Parmin.

Ia menyampaikan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada percepatan penyelesaian pekerjaan, tetapi juga harus memperhatikan kualitas pelaksanaan serta manfaat yang dihasilkan. Program yang direncanakan perlu benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Bengkulu Utara.

Menurut Parmin, pemetaan persoalan di lapangan juga menjadi langkah penting dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan. Dengan mengetahui kendala sejak awal, setiap perangkat daerah dapat mengambil langkah sesuai tugas dan kewenangannya. Pembagian tanggung jawab yang jelas serta komunikasi yang terbuka diharapkan mampu mencegah terjadinya keterlambatan dan mempermudah penyelesaian persoalan.

Lebih lanjut, Parmin menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mendukung langkah pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan. Namun, dukungan tersebut harus tetap diiringi dengan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menilai bahwa percepatan pembangunan harus berjalan seimbang dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Setiap program perlu dilaksanakan secara terencana, efektif, dan bertanggung jawab, sehingga penggunaan sumber daya dapat memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.

Dalam hal ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan tersebut penting agar pembangunan tidak sekadar mengejar target penyelesaian, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Parmin juga berharap koordinasi yang terbangun melalui rapat tersebut dapat terus ditingkatkan, sehingga setiap persoalan yang muncul dapat segera dikomunikasikan dan ditangani secara bersama-sama. Sinergi antarlembaga diharapkan mampu memperkuat efektivitas pelaksanaan program sekaligus mendorong terciptanya pembangunan daerah yang lebih terarah.

Rapat berlangsung dengan pembahasan mengenai langkah percepatan dan tindak lanjut Program Strategis Nasional di Kabupaten Bengkulu Utara. Hasil pertemuan diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi serta mendorong setiap instansi terkait menjalankan perannya secara optimal sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dan seluruh perangkat daerah, Kabupaten Bengkulu Utara diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Komitmen bersama tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong kemajuan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan sinergi yang terus diperkuat dan pengawasan yang berjalan optimal, Program Strategis Nasional di Kabupaten Bengkulu Utara diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Adv)

Artikulli paraprakDPRD Bengkulu Utara Percepat Penyelesaian Propemperda 2026, Tujuh Raperda Telah Ditetapkan
Artikulli tjetërDosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Edukasi Narapidana Perempuan tentang Hak Banding