Anggota Komisi II DPRD-BU Meminta Agar Masyarakat Menyampaikan Laporan Tertulis

0
3525

DP, Bengkulu Utara 21/11/2023-Terkait Pemberitaan “Disperindag Bengkulu Utara Takut Melarang Pangkalan Jual Gas LPG Bersubsidi Di Atas HET”, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkulu Utara masih bungkam, sedangkan Kepala Dinas selaku pengguna anggaran, mestinya merespon atas adanya pemberitaan tersebut.

Ir. Siti Qoriah Rosydiana selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sebelumnya pada 14/11/2023 di hadapan awak media pernah mengingatkan kepada bawahannya yaitu Kepala Bidang Perdagangan, agar bekerja profesional sesuai data dan fakta, agar setiap yang dikerjakan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Saat diminta pandangan salah seorang anggota DPRD-BU Bengkulu Utara dari komisi II, ia menerangkan bahwa Disperindag merupakan mitra kerja dari Komisi II DPRD-BU, untuk itu ia meminta agar masyarakat memasukkan laporan tertulis, jika sudah menyampaikan laporan tertulis, maka pihak DPRD-BU akan menindak atas dasar laporan tersebut.(Red)

Artikulli paraprakDisperindag Bengkulu Utara Takut Melarang Pangkalan Jual Gas LPG Bersubsidi Di Atas HET
Artikulli tjetërKapolres Bengkulu Utara Tegaskan seluruh Personel Wajib Netral Jelang Pemilu 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini