Dinas TPHP Bengkulu Utara Saluran Benih Jagung varietas RSA 002 Di 3 Kecamatan

0
304

DP, Bengkulu Utara – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP), melaksanakan pendampingan penyaluran bantuan Benih Jagung. Bantuan benih Jagung disalurkan di tiga Kecamatan. Benih Jagung yang disalurkan dengan varietas RSA 002, (5/12/2024)

Kepala Dinas TPHP melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Rina Yuliastuti, SP. Dalam melakukan pendampingan penyaluran Benih Jagung, Kepala Bidang didampingi oleh Koordinator Penyuluh dan PPL. Penyaluran dilakukan di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjung Palik, Kecamatan Kerkap dan Kecamatan Hulu Palik, yang menyasar kelompok tani yang ada di tiga Kecamatan tersebut.

Bantuan benih jagung merupakan bantuan pemerintah, yang berasal dari Kementerian Pertanian RI. Secara keseluruhan, bantuan benih Jagung yang disalurkan sebanyak 4.455 kg, dengan luasan sekitar 297 Ha. Benih jagung disalurkan ke 33 kelompok tani penerima yang tersebar di tiga Kecamatan yaitu:

  1. Kecamatan Tanjung Agung Palik (1.500 kg),
  2. Kecamatan Kerkap (2.250 kg)
  3. Kecamatan Hulu Palik (705 kg).

Melalui penyaluran bantuan Benih Jagung ini, menjadi tanda atau adanya perhatian pemerintah terhadap masyarakat petani. Mengingat saat ini petani menanggung beban biaya yang semakin tinggi. Termasuk mahalnya Benih Jagung di pasaran.

Abdul Hadi Kepala Dinas TPHP, melalui Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura, Rina Yuliastuti, SP berpesan agar bantuan Benih Jagung segera didistribusikan ke petani anggota kelompok, agar bisa segera ditanam untuk musim tanam ini. Petani diharapakan agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga mendapatkan hasil yang maksimal. Dengan hasil yang maksimal, sehingga mampu meningkatkan pendapatan petani itu sendiri.

Selain juga, pendistribusian Benih Jagung di buatkan bukti terima ke anggota masing-masing yang menerima bantuan, dibuat sesuai dengan berdasarkan luas lahan yang dimiliki oleh masingmasing anggota kelompok. Setelah selesai dibagikan ke masing-masing anggota, lalu laporan disampaikan ke TPHP melalui Korlu dan PPL.

Terkhusus untuk Pendampingan dan pengawalan dari PPL, diharapkan dapat melaksanakan tugasnya sesuai tahapan. Artinya tidak hanya mengikuti pengawalan penyaluran, serta proses pembagian. Namun PPL juga diharapkan melakukan pendampingan saat penanaman, pemeliharaan hingga sampai pada tahap dari proses penanaman, pemeliharaan hingga sampai dengan pemanenan. Artinya dapat memastikan bahwa bantuan di pemerintah dapat memberikan dampak positif dalam membangun perekonomian bangsa, khususnya para petani. (Adv)

Artikulli paraprakKADUN PEMILIK E-WARUNG DIAM-DIAM TARIK BANTUAN TANPA BERITAHU KPM
Artikulli tjetërMUNGKINKAH DANA PEMBANGUNAN PLAT DUIKER JALAN KEMUMU TURUT TERSITA DALAM SKANDAL OTT GUBERNUR BENGKULU NON AKTIF?.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini