Akhirnya Anayya & Anthea Akan Segera Tempati Rumah Layak Huni

0
51

DP, Bengkulu Utara – Harapan baru kini menyelimuti keluarga Munib. Melalui kegiatan penyerahan bantuan yang dilakukan oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.AP pada 29 April 2026, rumah milik Anayya dan Anthea akhirnya akan segera direvitalisasi melalui program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Sebelumnya, kondisi rumah yang ditempati Anayya dan Anthea putri kembar dari pasangan Munib sangat jauh dari kata layak huni. Lantai rumah masih berupa plesteran kasar, sementara atap menggunakan seng bekas yang berlubang sehingga pada siang hari cahaya matahari menembus masuk layaknya “bintang-bintang” di langit.

Dinding rumah pun tidak mampu menahan terpaan angin, menciptakan kondisi yang tidak nyaman, terutama saat malam hari.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, bangunan tersebut hanya berukuran sekitar 3,5 x 5,5 meter dan dihuni oleh lima orang anggota keluarga tanpa sekat atau pembatas ruangan. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan, terlebih bagi Anayya dan Anthea yang kini beranjak remaja dan membutuhkan ruang yang lebih aman serta layak.

Kabar baik pun datang ketika rumah keluarga Munib masuk dalam daftar penerima bantuan revitalisasi melalui program Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara dalam rangkaian kegiatan sosial di Kecamatan Kerkap. Selain bantuan RTLH, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan sembako serta kursi roda bagi masyarakat yang membutuhkan.

Di tengah kebahagiaan tersebut, perhatian lebih masih sangat dibutuhkan bagi keluarga Munib. Mengingat usia Munib yang tidak lagi muda serta keterbatasan ekonomi, dukungan dari para dermawan diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga. Salah satu upaya yang memungkinkan adalah pemberian bantuan usaha kecil, seperti budidaya ternak kambing atau unggas, yang dinilai tidak terlalu menguras tenaga namun berpotensi menambah penghasilan.

Dari hasil wawancara dengan Munib dan warga sekitar, diketahui bahwa ia tidak memiliki aset lain selain sebidang tanah tempat tinggalnya saat ini, yang diperoleh melalui hibah dari mantan kepala desa pada tahun 2017. Bahkan sebelum mantan Kades hibahkan tanahnya, pak Munib serta keluarga tinggal di pondok kebun milik salah seorang warga desa setempat.

Kondisi ini semakin mempertegas pentingnya perhatian dan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak agar keluarga tersebut dapat hidup lebih layak di masa mendatang.

https://daerahpost.com/bengkulu/bolehkah-rumah-layak-huni-untuk-anayya-anthea/

Artikulli paraprakBupati Arie Septia Adinata Salurkan Bantuan RTLH, Sembako, dan Kursi Roda di Kerkap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini