Bolehkah Rumah Layak Huni Untuk Anayya & Anthea?.

0
155
Keluarga Pak Munib, Warga Desa Talang Curup, Kec. Kerkap, Kab. BU

Daerahpost.com, BU-Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni. Demikian yng dialmi oleh keluarga bapak Munib yang beralamat di Desa Talang Curup Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.

Rumah yang merupakan tempat tinggal Keluarga ini sangat jauh dari Kata Layak Huni, yang berlantai Plesteran, Atap Seng Bekas yang terlihat banyak Bintang disiang hari dan seperti Blower saat malam tiba. Bagaimana tidak, saat dikunjungi oleh awak media, terlihat secara langsung bahwa bangunan tersebut hanya berukuran sekitar 3,5 meter X 5,5 meter, yang ditempati oleh 5 orang anggota keluarga tanpa sekat atau dinding pembatas kamar, yang sangat jauh dari aman dan nyaman.

Tidak hanya Aladin (Atap, Lantai dan Dinding) yang memprihatinkan, namun tempat tinggal tersebut juga tidak dilengkapi dengan Jamban keluarga. Dikala malam hari anggota keluarga ingin bung Air Besar, terpaksa berlari ke rawah yang terletak 100 meter dari tempat tinggal mereka, yang melalui jalan yang cukup terjal.

Melihat kondisi keluarga pak Munib seperti demikian, awak media mencoba menanyakan sikap Pemerintah Desa mengenai kondisi keluarga pak Munib. Saat diwawancarai, Kadun (Kepala Dusun) 3 Desa Talang Curup, dengan panggilan akrab Dang Abang, menjelaskan bahwa pihak Pemerintah Desa sudah mengupayakan, agar keluarga Pak Munib mendapatkan rumah yang layak untuk dihuni, namun sayangnya hingga saat ini usaha tersebut belum juga kunjung terealisasi

Terang Kepala Desa melalui Kepala Dusun, “iya memang begitulah kondisinya pak, kami juga sudah berupaya, kami selaku Pemerintah Desa yang mengemban tanggung jawab melayani masyarakat, kami sudah mengajukan bantuan Rumah Tidak Layak Huni ke Dinas namun entah mengapa, permohonan kami belum dapat dipenuhi, sedangkan kondisinya bapak lihat sendiri. Kalau soal kasihan, saya rasa siapapun melihat kondisi mereka, pasti muncul rasa iba dan kasihan, tapi apa boleh buat, kita juga kalau bisa bantu, pengen kita bantu.” terang Kadun 3 kepada awak media

Lanjut Kadun, “kalau ada langkah bapak untuk membantu, tolonglah dibantu pak. Kalau orang tuanya mungkin kita ngga terlalu kasihan, tapi mengingat anak-anaknya, kita sangat perihatin, mereka berhak punya masa depan yang lebih baik. Saya sendiri pernah merenungkan dan membayangkan, bagaimana nasib anak-anaknya kalau orang tuanya sudah tiada, mau kemana mereka. jangankan memperbaiki tempat tinggal, perkarangannya saja syukur ada yang ibah terhadap kondisinya. karena iba, maka mantan kades hibahkan perkarangan untuk mereka. Sebelumnya, mereka numpang tinggal di pondok kebun orang.” tandas Kadun dengan penuh harap agar keluarga tersebut diperhatikan oleh orang-orang berhati dermawan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, bangunan tersebut ditempati oleh 5 anggota keluarga, dengan identitas sebagai berikut:

Nama

Usia (Tahun)

NIK

Hubungan Dengan Kepala Keluarga

Munib

66

1703060107580014 Kepala Keluarga
Hesti

40

1703064207830001 Istri
Irsan

13

1703060207110001 Anak
Anayya Putri Khadijah

6

1703066006180002 Anak
Anthea Putri Kahdijah

6

1703066006180003 Anak

Saat ini Irsan berstatus anak putus sekolah, kemudian si kembar Anayya & Anthea saat ini Sekolah SD, namun si kembar jarang masuk sekolah, karena tidak berani datang, belajar dan bermain di sekolahnya, bila tidak ditemani sang ibu. Sedangkan sang ibu terkadang harus bekerja harian. Saat sang ibuh kerja harian, tidak jarang si kembar terpaksa libur sekolah. Sedangkan kondisi pak Munib yang tak lagi muda, sering sakit-sakitan. (Predi F)

Artikulli paraprakMeradang, Diberi Saran, Kepsek SDN 157 BU Malah Terkesan Arogan Menantang
Artikulli tjetërBangun Menara Tanpa Izin-Pengusaha Banyak Uang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini