
Daerahpost.com, Bengkulu Utara-Setelah dikonfirmasi oleh awak media(12/07), Kusno selaku PPTK kegiatan pembangunan gedung di salah satu SMPN Bengkulu Utara, bukannya meminta pembongkaran, namun meminta pihak kontraktor menemui awak media, agar tidak lagi mempublish dokumen foto pengerjaan pondasi tersebut.
Pasalnya, terlihat pekerjaan pondasi tidak sesuai gambar perencanaan, pada gambar spek teknik terurai jelas bahwa, sebelum mengerjakan batu pasangan pondasi, terlebih dahulu memberikan urugan pasir dan adukan semen, lalu kemudian setelah itu baru pemasangan batu kali.
Pada sebelumnya, awak media sudah memperlihatkan foto pengerjaan pondasi, sembari meminta tanggapan PPTK.
“Menurut bapak selaku PPTK kegiatan ini, apa tanggapan pak Kusno melihat foto pengerjaan pondasi ini,” tanya awak media kepada Kusno selaku PPTK
Kusno selaku PPTK mengatakan, “Pengerjaan pondasi tidak dibenarkan seperti itu, karena yang mengerjakan itu adalah tukang, tentu tukang tau dimana letak posisi pekerjaan tersebut, ya terpaksa kita minta diperbaiki.” Ujar Kusno
Saat ditanya motif kontraktor berani melaksanakan pekerjaan tidak sesuai spek teknis dilatarbelakangi karena adanya kewajiban fe, kontraktor hanya tertawa
“Kami melihat kontraktor berani melakukan pekerjaan seperti itu, saya rasa lantaran adanya kewajiban fe, namun pihak kontraktor tidak akan mau menjawab jujur berapa nominal fe,” tanya awak media ke pada kontraktor.
Sambil tertawa malu, “nah berarti pahamlah tobo Abang, tapi kami dak bisa nyebut nominalnyo,” ujar kontraktor
Imbuh kontraktor, “Kemaren setelah rombongan abang ke diknas, pak Kusno sibuk nelp, minta aku manggil tobo abang agar supayo jangan lagi diteruskan. Besok tolong temui pak Kusno, kelak biar ku telp jugo beliau tu.” Ujar kontraktor kepada awak media.
Sementara sampai berita ini diberitakan, Kusno selaku PPTK belum bisa dikonfirmasi terkait hasil peninjauan ke lokasi dan rencana tindak lanjut atas pembangunan tersebut, baik itu ditemui secara langsung maupun via telp, terdengar kabar bahwa saat ini Kusno sudah satu Minggu tidak masuk kantor dikarenakan sakit. (Red)