daerahpost.com, Bengkulu Utara – Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur (Sesdep Bidkoor Kominfotur) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Oka Prawira menyampaikan bahwa di era globalisasi, media massa telah menjadi alat kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi, dimana kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat demokratisasi sebuah negara. Dilansir dari situs resmi : https://polkam.go.id/media-massa-sebagai-alat-kontrol-sosial-pilar-keempat/
Namun hingga saat ini pilar keempat demokrasi yang dimaksud, tidak ingin didengar oleh pejabat, tetap saja meluluhlantak apa yang ingin ia lakukan, meskipun ia menyadari bahwa yang ia lakukan bertentangan dengan aturan. Salah satu contohnya, terjadi di Bengkulu Utara, setelah dikonfirmasi terkait pemberian surat keterangan oleh Kepala Sekolah SDN 157 BU, terhadap salah seorang guru yang lulus tes PPPK tahun 2023, Kepala Sekolah tersebut tetap tidak ingin menampilkan salinan atau arsip surat keterangan tersebut. Dengan sikap sombongnya, ia memblokir nomor awak media, agar awak media tidak lagi dapat menghubungi dirinya.
Setelah beredar berita Statement Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, yang menyarankan untuk melaporkan saja kejadian tersebut ke APH, terkait kejanggalan lulusnya seorang guru yang bekerja belum genap dua tahun, baru-baru ini kembali terdengar kabar bahwa Ahmad Tajali, S.Pd Kepala Sekolah SDN 157 BU, mengeluarkan kata-kata sombongnya.
Informasi tersebut didapatkan oleh awak media (9/4), dari salah seorang rekan sejawat Ahmad Tajali, S.Pd, yang juga sebagai Kepala Sekolah di wilayah Kecamatan yang sama, ketepatan saat itu awak media datang kerumahnya, untuk meminta bayaran berita publikasi. Di sela-sela obrolan, Ia-pun sangat menyayangkan respon Ahmad Tajali, S.Pd, ia menyampaikan kepada awak media bahwa sikap Kepala Sekolah SDN 157 BU, sepertinya memang didasari perwatakan, yang tidak mungkin lagi bisa dirubah. Terangnya pada awak media, agar awak media dapat memaklumi.
Terangnya pula pada awak media, setelah adanya pemberitaan mengenai statement Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara, ia mendapat telp dari seseorang, orang tersebut meminta saya menyarankan Kepala SDN 157 BU, agar Kepala SDN 157 BU, segera menyikapi berita yang telah beredar, agar permasalahan tersebut jangan sampai jatuh ke tangan penyidik.
“Setelah ado berita di media awak tu, yang ado statement pak kadis, nyarankan awak media melapor ke APH, aku dapek telpon, intinyo orang itu menyarakan agar Jali ambik sikap cepat, supayo idak sampai APH. Nyo ndak nelp jali langsung, nomor jali idak aktif keceknyo, orang tu dulu pernah tugas di polsek siko. Kareno ku pikir jali ini kawan, sanak, dan jugo sesamo Kepalo Sekolah, iyo aku telponlahnyo tu, tapi malah jawabannyo idak lemak dengarnyo, malah dio jawab, itu tu bukan urusannyo, aku idak ndak peduli, apo pulo urasannyo, ndaknyo dio Plisi, ini bukan urusan intel, tapi kalau penyidik manggil aku baru aku datang.” terangnya me-replay jawaban Ahmad Tajali pada awak media.
Hingga saat berita ini diturunkan, Kepala SDN 157 BU belum dapat dikonfirmasi oleh awak media, baik melalui telpon seluler, maupun secara langsung. (Red)