Proyek SPAM IKK Bengkulu Utara Diduga Asal Jadi, PPTK dan Pelaksana Saling Lempar Tanggung Jawab

0
211

DP, Bengkulu Utara – Pekerjaan proyek SPAM IKK senilai puluhan miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan. Galian pipa distribusi dikerjakan asal jadi, papan informasi tidak jelas, dan pihak pelaksana hingga pejabat teknis justru saling lempar tanggung jawab.

Pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam sebuah program yang berkedok investasi kerap menjadi ciri kuat investasi bodong. Hal ini tampak pada Proyek SPAM IKK yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan galian untuk pemasangan pipa terlihat dikerjakan asal-asalan.

Dalam kasus ini, istilah SPAM IKK (Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan) seolah hanya digunakan untuk meyakinkan masyarakat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan indikasi modus operandi, galian dan penanaman pipa dikerjakan secara terburu-buru.

Awalnya awak media enggan untuk terlalu dini menjustifikasi. Namun, dugaan semakin kuat setelah pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut justru saling melempar tanggung jawab.

H. Andi Suktan Mappaita, yang disebut sebagai tenaga teknis dari CV pelaksana, menolak dikonfirmasi awak media.

Temui saja Toni,” ucapnya singkat.

Namun, saat ditemui, Toni justru mengaku tidak memiliki kewenangan.

Sebaiknya temui Pak Haji, karena saya tidak punya wewenang menjawab itu,” ujar Toni (12/9).

Di sisi lain, keterbukaan informasi publik nyaris tidak ada. Papan informasi proyek yang seharusnya dipasang di lokasi pekerjaan tidak ditemukan, baik di basecamp Kemumu maupun di kantor direksi di Desa Sido Urip. Bahkan, kantor direksi tersebut terlihat digembok dengan kunci besar.

Menyikapi kejanggalan ini, awak media kemudian melaporkannya kepada Pejabat Penanggungjawab Teknis Kegiatan (PPTK), Eziantoni, ST.

PPTK memang benar saya. Namun, terlebih dahulu saya akan tanyakan hal tersebut, termasuk mengenai galian,” jawabnya menggunakan bahasa daerah.

Alih-alih memberikan keterangan teknis sesuai kapasitasnya, jawaban PPTK justru terkesan bertele-tele. Padahal, sebelum menandatangani kontrak kerja, seorang PPTK sudah semestinya menguasai spesifikasi teknis proyek selaku pemrakarsa bersama konsultan perencana.

Hingga berita ini diturunkan, Munadi, SP selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum belum dapat dimintai tanggapan. Beberapa kali didatangi ke kantornya, Munadi dikabarkan masih sibuk rapat membahas dana Inpres yang belum jelas realisasinya. (Red)

Artikulli paraprakDesa Magelang Gelar Rembuk Stunting, Libatkan Lintas Sektor
Artikulli tjetërPerangkat Desa Air Baus I Ikuti Penyuluhan Hukum, Fokus pada Pengelolaan Dana Desa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini