DP, Bengkulu Utara 27/11/2023-Disiplin aparat Perangkat Desa yang mempunyai makna kesanggupan Perangkat Desa untuk mentaati segala peraturan yang diperintahkan serta menghindari segala larangan yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya Perangkat Desa tidak hanya sekedar menjalankan tupoksinya dan perintah langsung dari Kepala Desa namun juga harus menanamkan jiwa disiplin dalam pelayanan yang berorientasi pada disiplin jam kerja.
Lain halnya yang terjadi Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara. Menurut salah seorang warga Desa Gardu yang tidak ingin disebut namanya, saat diwawancarai oleh awak media terkait tutupnya kantor desa, warga tersebut menerangkan
“Perangkat Desa Gardu memang sering tidak masuk kantor, sedangkan Perangkat Desa sudah digaji yang setara dengan gaji PNS Golonga IIa, mestinya lebih aktif, sedangkan honorer yang kerja di Kantor Dinas Istansi saja honornya jauh lebih kecil mampu masuk kerja setiap hari, bahkan bisa ikuti Apel Pagi di tempat mereka bekerja, nggak tau kami kenapa DPMD dan pihak Kecamatan terkesan membiarkan“. tandas warga tersebut.
Kemudian Pjs. Kepala Desa Gardu saat di konfirmasi Via Telpon terkait kantor Pemerintah Desa tutup saat jam kerja, Kepala Desa Gardu mengaku
“Iya pak Predi, saya sekarang dirumah, saya kurang sehat. Memang tutup itu pak Predi, karena pagi-pagi Perangkat Desa sudah izin dengan saya, lantaran ada warga mau pesta, sehingga Kantor Desa harus ditutup, karena Perangkat Desa mau bantu-bantu di rumah warga yang mau pesta“. tutup Pjs Kades Tersebut. (red)