daerahpost.com,BU-Aliansi LSM Bengkulu Utara surati Bupati Bengkulu Utara, agar rumor berita VCS tidak lagi menjadi momok yang negatif di kalangan masyarakat, khusunya Desa Senali Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara. Jika tidak segera dituntaskan, issu VCS dapat merusak tumbuh kembang pikir anak-anak.
Meskipun bukanlah suatu yang baru saja buming, namun berita tentang Video Call Sex (VCS) oknum Kades Senali tersebut masih saja menjadi perbincangan masyarakat, lantaran Kepala Desa tidak penuhi permintaan masyarakat, atau biasa disebut dengan istilah cuci kampung (potong kambing)
Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya. Sebagai pejabat hendaklah memberikan contoh yang baik bagi masyarakat di Desa yang ia pimpin.
Jabatan Kepala Desa pada zaman sekarang, merupakan posisi jabatan yang diperebutkan banyak orang, melalui pemilihan langsung oleh masyarakat. Sebagai pemimpin, mestinya menjadi panutan bagi masyarakat dalam perbuatan dan perkataan/ucapan, sehingga masyarakat turut patuh terhadap norma-norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. yang mana telah kita ketahui bahwa norma merupakan aturan atau ketentuan dalam masyarakat yang digunakan sebagai panduan, tatanan, atau pengendali tingkah laku.
Norma juga bermacam-macam, diantaranya adalah norma agama, norma hukum, norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma kebiasaan. Dalam bermasyarakat, tentu norma-norma juga mempunyai pengaruh besar terhadap prilaku dalam berintraksi.
Sebagai Lemabaga Swadaya Masyarakat, yang sifatnya atas kehendak sendiri, Aliansi LSM Bengkulu Utara menyurati Bupati Bengkulu Utara, agar kiranya Bupati dapat mengambil tindakan atau sikap tegas terhadap apa yang sedang terjadi di Desa Senali, agar camat tidak tinggal diam terhadap kejadian di Desa Senali yang juga merupakan bagian dari wilayah Kerja Camat Kota Arga Makmur.
Saat di konfirmasi, di ruang kerjanya, Syahril Ketua Aliansi LSM Bengkulu Utara menerangkan “tujuan kita menyurati Bupati, agar Bupati ambil sikap tegas, karena berdasarkan informasi dan dokumen yang kami terima dari BPD kemaren, memberikan informasih bahwa, hal VCS ini pernah dilakukan musyawarah, dibahas bersama camat, akan tetapi hingga saat ini belum mendapatkan hasil akhir, sedangkan Pemerintahan Desa juga memerlukan bimbingan Camat dalam menjalankan roda Pemerintahan di Desa”. beber Syahril
lanjut Syahril, “mungkin karena kemaren kita semua masih fokus dengan pemilu, sehingga belum bisa fokus, kemungkinan dalam beberapa hari kedepan, Bupati akan memanggil Kades senali untuk diberikan pemahaman, agar supaya permasalahan ini bisa clear”. tutup Syahril (Red)