17.3 C
New York
Kamis, Oktober 22, 2026

Buy now

Beranda ADVERTORIAL DPRD Bengkulu Utara Percepat Penyelesaian Propemperda 2026, Tujuh Raperda Telah Ditetapkan

DPRD Bengkulu Utara Percepat Penyelesaian Propemperda 2026, Tujuh Raperda Telah Ditetapkan

12
Oplus_131072

DP, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Memasuki paruh akhir Tahun Anggaran 2026, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus mengoptimalkan penyelesaian agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Upaya tersebut menjadi fokus dalam Masa Sidang Ketiga yang berlangsung pada Oktober 2026.

Dari total 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Propemperda 2026, sebanyak tujuh Raperda telah selesai dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sementara itu, Raperda lainnya terus didorong agar dapat diselesaikan sesuai tahapan pembahasan dan ketentuan yang berlaku.

Capaian tersebut menunjukkan komitmen DPRD Bengkulu Utara dalam memastikan kebutuhan regulasi daerah dapat dipenuhi secara bertahap, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kolaborasi Jadi Kunci Percepatan Legislasi

Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Nyoman Karwiyanto, membenarkan perkembangan pembentukan regulasi daerah tersebut. Menurutnya, capaian tujuh Raperda yang telah ditetapkan menjadi Perda merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Kolaborasi tersebut melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), komisi-komisi DPRD, serta tim fasilitasi hukum pemerintah daerah.

“Dari 17 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2026, sebanyak tujuh Raperda telah selesai dibahas hingga resmi ditetapkan menjadi Perda. Untuk sisa Raperda lainnya saat ini dalam tahapan penyelesaian dan siap kita maksimalkan pada Masa Sidang Ketiga,” ungkap Nyoman.

Memasuki masa sidang tersebut, DPRD Bengkulu Utara kembali memprioritaskan pembahasan sejumlah Raperda strategis yang berkaitan langsung dengan arah pembangunan, tata kelola pemerintahan, pengelolaan aset, lingkungan hidup, hingga penguatan perekonomian daerah.

Tujuh Raperda Strategis Jadi Prioritas

Salah satu agenda penting dalam pembahasan legislasi adalah Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2027. Raperda APBD menjadi instrumen utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang. Karena itu, pembahasannya perlu mempertimbangkan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.

Selanjutnya, terdapat Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Penyempurnaan regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa sekaligus menyesuaikan ketentuan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.

DPRD juga mendorong pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Regulasi ini diharapkan menjadi landasan bagi penataan kawasan perumahan dan permukiman yang lebih terarah, layak, sehat, dan berkelanjutan.

Di sektor perekonomian, Raperda tentang Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi bagian dari agenda yang mendapat perhatian. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas BUMD agar mampu meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan tetap memperhatikan tata kelola serta akuntabilitas keuangan.

Sementara itu, Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diarahkan untuk memperkuat tata kelola aset pemerintah. Pengelolaan barang milik daerah yang tertib dan akuntabel menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam bidang lingkungan hidup, DPRD turut mendorong penyelesaian Raperda tentang Pengelolaan Sampah. Kehadiran regulasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan.

Agenda lainnya adalah Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan regulasi tersebut ditujukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah secara terukur dan bertanggung jawab.

Kualitas Regulasi Tetap Menjadi Prioritas

DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Propemperda tidak semata-mata diukur dari jumlah Perda yang berhasil ditetapkan. Kualitas substansi, kejelasan dasar hukum, serta efektivitas penerapan regulasi juga menjadi perhatian utama.

Setiap Raperda diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memberikan kepastian hukum, dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan serta akuntabel.

Melalui pelaksanaan fungsi legislasi, DPRD Bengkulu Utara berupaya menghadirkan produk hukum yang tidak hanya menjadi landasan formal pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara diharapkan terus terjaga sehingga agenda Propemperda 2026 dapat diselesaikan secara optimal, dengan tetap mengedepankan ketelitian pembahasan dan kesesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, fungsi legislasi DPRD menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara yang terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Adv)

Artikulli paraprakKetua DPRD Bengkulu Utara Parmin Dukung Pengendalian Inflasi dan Percepatan Digitalisasi Daerah
Artikulli tjetërKetua DPRD Parmin Hadiri Rapat Percepatan Program Strategis Nasional, Dorong Sinergi Pembangunan di Bengkulu Utara