DP, Bengkulu Utara – Khawatir hak mereka tidak terakomodir, Karyawan PT. Putra Maga Nanditama (PMN) Gunung Selan-Tanjung Karet, kompak pertanyakan pesangon. Portal jalan diberi Password “Bayar Hak Kami Alat Silahkan Dibawa“. Senin, 21/04/2025.
Rencana mediasi antara Karyawan dengan manajemen perusahaan awalnya diinformasikan akan dilaksanakan di lokasi portal jalan masuk lokasi tambang Batu Bara milik PT. PMN. Berlokasi di Desa Gunung Selan, Kecamatan Kota Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
Informan menyampaikan bahwa informasi yang terpapar di tengah-tengah masyarakat selama ini merupakan informasi keliru. Isu tersebut sengaja dipelesetkan demi menutupi bobrok oknum internal yang menjadi temuan audit.
Informan menyampaikan bahwa penghentian aktivitas di lokasi tambang bukan lantaran lahan sudah habis. Tetapi penghentian aktivitas terjadi setelah adanya inspeksi oleh pihak manajemen pusat. Bahkan informan mengatakan saat turun inspeksi pada beberapa waktu yang lalu, inspektor terlihat geram. Kegeraman dipicuh oleh ulah oknum orang dalam (ordal) yang tidak merealisasikan hak-hak para karyawan, demi mencari keuntungan.
Bahkan disampaikan oleh informan bahwa antek-antek internal perusahaan terlalu keras melakukan operandi untuk mendapatkan keuntungan besar, tanpa memprioritaskan hal-hal yang mestinya menjadi hak karyawan. Sehingga mengakibatkan inspektor geram ketika mengetahui ulah oknum-oknum ordal. Seolah menggambarkan adanya nominal pada laporan berbeda dengan nominal yang diterima karyawan.
Geram akan hal tersebut, Informan memberitahukan bahwa pada hari ini (Senin.red) akan ada mediasi antara para karyawan dengan pihak manajemen perusahaan PMN. Adapun alasan mediasi ini dilakukan secara spontanitas, lantaran adanya upaya perusahaan untuk membawa alat berat keluar dari lokasi tambang.
Atas adanya stimulus tersebut, akhirnya menimbulkan respon kecurigaan dari para karyawan terhadap manajemen perusahaan. Para karyawan mengkhawatirkan akan kehilangan kekuatan dalam menuntut pesangon yang belum mereka diterima. Para karyawan menuntut agar perusahaan tuntaskan pembayaran pesangon terlebih dahulu sebelum hengkang dari lokasi tambang.
Menyikapi informasi tersebut, awak media mendatangi lokasi portal, guna untuk mendapatkan informasi yang kongkrit dan komprehensif. Namun setibanya awak media di lokasi portal, tidak ditemukan kerumunan atau kumpulan para karyawan sedang bermediasi. Awak media hanya menemukan seorang petugas pengaman bernama Andi di lokasi tersebut.
Saat awak media menanyakan apakah sejak pagi ada aktivitas mediasi, saudara Andi mengatakan sejak pagi tidak ada rombongan karyawan yang datang ke sana.
“Saya di sini sebagai petugas pengamanan, sejak pagi tidak ada rombongan karyawan perusahaan yang datang.” Tegas Andi.
Imbuh Andi, “Tolong jangan moto-moto di sini, karena tidak boleh ngambil foto. Silahkan ambil background ke arah sana saja, tidak boleh mengambil foto berlatarkan alat berat.” Pinta Andi.
Mendengar penyampaian saudara Andi yang menimbulkan kecurigaan, awak media tetap melakukan pengambilan foto dan video guna untuk mendapatkan Engel atau story telling, karena keberadaan alat berat di balik portal mengandung pesan bahwa alat berat tersebut siap moving. Karena di lokasi tersebut memang sudah terdapat 6 Unit alat berat jenis SANY SKT80S standby, siap moving.
Tidak puas dengan keterangan saudara Andi, awak media mencoba mencari perimbangan informasi dan keterangan Andi, yang mana Andi telah menerangkan tidak ada rombongan karyawan mendatangi lokasi tersebut.
Dikarenakan di lokasi tersebut terdapat warung makanan, awak media mencoba menggali informasi lebih dalam ke pemilik warung. Kemudian di sana awak media mendapatkan keterangan yang berbeda.
Dua orang yang berada di warung tersebut menyampaikan bahwa rombongan karyawan sempat datang ke lokasi portal, hanya saja tidak berlangsung lama. Rombongan karyawan berada di lokasi tersebut hanya berdurasi sekitar 30 menit, setelah itu pergi meninggalkan lokasi.
“Kami sejak tadi di sini pak, bohong kalau satpam itu bilang tidak ada. Tadi banyak yang datang ke sini, tapi tidak lama, sekitar 30 menit sudah itu pergi. Saya dengar mereka menuntut hak mereka sebagai karyawan perusahaan. Mereka sudah PHK, tetapi perusahaan belum membayar hak mereka. Karena melihat alat ini sudah mau dibawa keluar dari sini, makanya mereka tuntut hak mereka mumpung belum terlambat.” Terangnya.
Imbuhnya, “Tolonglah pak disuarakan, agar tuntutan mereka dipenuhi, setidaknya mereka punya sedikit modal untuk usaha setelah berhenti kerja di sini, setidaknya untuk modal usaha mereka untuk penuhi kebutuhan.” Tandasnya.(Red)