Inspektorat Bengkulu Utara Disorot: Audit Lamban, Nilai Kerugian Desa Taba Padang R Diduga Sudah Final

0
178

DP, Bengkulu Utara – Di bawah kepemimpinan Markisman, S.Pi, kinerja Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara menjadi perbincangan hangat di tengah publik. Lembaga pengawasan internal pemerintah daerah ini dinilai lamban dan tertutup, terutama dalam penanganan laporan dugaan penyimpangan keuangan desa yang tengah ditangani penyidik Tipikor Polres Bengkulu Utara sejak bulan Mei 2023.

Penanganan perkara tindak pidana korupsi Desa Taba Padang R, dulu sempat diwarnai dengan isu miring, melalui salah seorang perangkat desa berinisial E, anak kandung Kades inisial YN yang juga bekerja sebagai perangkat desa, keluhkan bahwa ayahnya diminta menyiapkan uang sebesar Rp 20 juta terkait penanganan kasus tersebut. Kini proses penanganan kasus tersebut kembali ramai, karena nilai kerugian negara yang sejak lama ditunggu oleh penyidik Tipikor Polres Bengkulu Utara hingga kini tak kunjung diumumkan secara resmi.

Lambannya proses audit oleh Inspektorat bukan hanya berdampak pada persepsi publik terhadap objektivitas Inspektorat dalam mengungkap kerugian negara, tetapi juga berpotensi menyeret citra kepolisian, khususnya penyidik Tipikor Polres Bengkulu Utara. Padahal, apabila audit dapat diselesaikan secara efisien dan profesional, penanganan perkara pidana seharusnya tidak memakan waktu bertahun-tahun.

Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara dinilai belum menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan terukur, berbeda dengan mekanisme kerja aparat penegak hukum. Kondisi ini memunculkan kesan adanya pembiaran atau bahkan penghambatan proses hukum.

Sorotan tajam mengarah pada hasil audit pengelolaan Dana Desa Taba Padang R, Kecamatan Hulu Palik, tahun anggaran 2022–2023. Hingga kini, Markisman, S.Pi selaku Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara terkesan menutup diri. Alih-alih memberikan informasi resmi, sikap tertutup tersebut justru memicu spekulasi dan menjadikan Inspektorat sebagai sorotan pemberitaan publik.

Pada Rabu (7/1), seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah terbit dengan nilai kerugian mencapai Rp190 juta.

Desa Taba Padang R sudah keluar LHP. Nilai kerugian sebesar Rp190 juta, terdiri dari Rp17 juta TGR kepala desa lama dan Rp173 juta TGR kepala desa yang saat ini menjabat. TGR tersebut merupakan hasil audit anggaran tahun 2022 sampai 2023, sesuai laporan masyarakat yang sedang ditangani Polres,” ujarnya.

Informasi tersebut diperkuat oleh sumber lain yang menyebutkan adanya tekanan pengembalian kerugian kepada pihak desa.

Ketua Forum Kades mengaku pusing karena diminta membantu rekannya, Kepala Desa Taba Padang R, untuk mengembalikan kerugian di Inspektorat yang nilainya berkisar dua ratus jutaan,” ungkap sumber tersebut.

Dua informasi yang saling bersesuaian ini menguatkan dugaan bahwa nilai kerugian negara atas pengelolaan keuangan Desa Taba Padang R telah diketahui dan LHP telah diterbitkan. Namun, pernyataan ini berbanding terbalik dengan keterangan Markisman, S.Pi saat terakhir ditemui di ruang kerjanya, yang menyebutkan bahwa Inspektorat masih perlu memanggil mantan kepala desa sebelum menetapkan angka kerugian.

Hingga berita ini diterbitkan, Markisman, S.Pi belum memberikan klarifikasi resmi terkait keberadaan LHP maupun nilai kerugian tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun wawancara langsung belum membuahkan hasil.

Sebagai pejabat publik, keterbukaan informasi semestinya menjadi bagian dari tanggung jawab jabatan. Penyampaian data yang akurat dan berbasis fakta sangat diperlukan agar pemberitaan berjalan berimbang dan tidak memunculkan asumsi liar di tengah masyarakat.

Terlebih, dalam kondisi saat ini, seluruh jajaran Inspektorat dikabarkan tidak diberi izin memberikan pernyataan kepada media, dengan alasan seluruh informasi harus disampaikan langsung oleh Inspektur. (Red)

Artikulli paraprakDPRD Bengkulu Utara Didatangi Massa, Desak Penelusuran Dugaan Kebun Sawit di Kawasan Hutan
Artikulli tjetërNama Kabag Setdakab Bengkulu Utara Terseret Dugaan Peredaran Video Porno

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini