Daerahpost.com, Bengkulu Utara – Ditemukannya fakta baru, pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, di kantor DPRD kabupaten Bengkulu Utara. Dalam operasi penyidikan, tim penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting, termasuk batang palsu yang diduga juga digunakan dalam memanipulasi administrasi perjalanan dinas fiktif.
Penemuan ini semakin menguatkan indikasi, bahwa terdapat praktik pemalsuan dalam pengelolaan perjalanan dinas ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) Sekretariat DPRD untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. Stempel palsu tersebut diduga dipakai untuk melegitimasi dokumen-dokumen perjalanan dinas yang sebenarnya tidak pernah terjadi.
Salah seorang ASN di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, yang enggan disebut, mengonfirmasi bahwa penyidikan telah menyita beberapa batang tidak resmi dari ruangan administrasi perencanaan dan konferensi.
“Selain dokumen, ada beberapa stempel yang ikut disita oleh penyidik karena bukan stempel satuan kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara,” ujarnya.
Penyelidikan stempel palsu ini membuka tabir baru dalam penyidikan. Jika terbukti digunakan untuk memalsukan dokumen negara, maka pasal terkait pemalsuan dokumen dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bisa juga diterapkan, selain pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dengan adanya temuan ini, Kejari semakin mengarahkan kecurigaan. Perjalanan dinas yang seharusnya sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bengkulu Utara Nomor 33 Tahun 2024 ,yang merupakan perubahan atas Perbup Nomor 9 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, namun ternyata tidak dijalankan sesuai prosedur. Indikasi kuat menunjukkan bahwa telah dilakukan penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) hanya didasarkan pada kopelan atau perintah lisan, bukan dokumen resmi yang sah.
Sementara itu, hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih ditinjau untuk memperjelas mana pelanggaran dan penyimpangan hingga menyebabkan kerugian negara.
Dengan temuan bukti baru, kasus ini diprediksi akan semakin meluas dan berpotensi mengakibatkan lebih banyak pihak ke yang terseret dalam ke dalam proses penegakan hukum.
Publik kini menanti langkah tegas dari kejaksaan Negeri Argamakmur dalam menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi di sekretariat DPRD Bengkulu Utara. (Red)