Daerahpost.com, Bengkulu Utara–Publik terus menanti keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Argamakmur dalam menangani dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara. Kasus yang mencuat sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2023 ini menyoroti sejumlah kejanggalan, termasuk perjalanan dinas fiktif yang diduga merugikan negara hingga 5,6 miliar rupiah.
Sejumlah tenaga honorer lepas (THL) di Sekretariat DPRD telah dipanggil untuk dimintai keterangan, menandakan bahwa penyelidikan terus berjalan. Namun, di tengah harapan agar kasus ini diusut tuntas, muncul kekhawatiran bahwa penyelesaian kasus bisa mandek atau bahkan menguap tanpa kejelasan.
“Kami ingin melihat komitmen Kejari Argamakmur Jangan sampai kasus ini hanya hangat di awal, lalu menghilang tanpa ada kejelasan hukum,” ujar seorang pengamat kebijakan publik yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Dugaan perjalanan dinas fiktif hanyalah sekelumit dari persoalan di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara. Belum lagi isu terkait penggunaan anggaran yang tidak transparan, termasuk GU Nihil 2024 hingga, beredar informasi bahwa pihak Sekwan berupaya mencari pinjaman ke pihak ketiga untuk menutupi defisit tersebut.
Dengan berbagai fakta yang terus bermunculan, kini bola panas ada di tangan Kejari Argamakmur. Apakah mereka akan membuktikan keseriusan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas? Ataukah kasus ini hanya akan menjadi deretan panjang skandal anggaran yang tak pernah benar-benar diselesaikan. (Red)