LSM Pakar Akan Segera Laporkan Anggaran Tunjangan Rumdin Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Utara

0
107

daerahpost.com, RU – Lembaga Swadaya Masyarakat Penampung Aspirasi dan Komunikasi Antar Rakyat (LSM-PAKAR) Bengkulu, akan segera melaporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Ketika diwawancarai oleh awak media, Ketua Umum LSM PAKAR Bengkulu, Suheri menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat ini akan membuat laporan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dengan harapan yakni dugaan indikasi Korupsi anggaran rumah tangga rumah Dinas unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara dapat diusut tuntas oleh APH. 20/02/2024

Berdasarkan pantauan LSM Pakar, maka telah diduga adanya indikasi korupsi pada anggaran penunjang rumah dinas unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Utara. Yang mana anggaran tersebut diharapkan menjadi penunjang Rumah Dinas unsur DPRD Bengkulu Utara. Berdasarkan pantauan kami dari LSM Pakar, bahwa Rumah Dinas unsur Pimpinan DPRD tersebut jarang ditempati, namun anehnya terdapat anggaran penunjang Rumdin unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara sebesar Rp. 30 juta s.d 40 jutaan.” beber Suheri

Lanjut Suheri, “Jika dilihat dari Dokumen DPA-SKPD sekretariat DPRD. Nilai anggarannya bervariasi, antara rumdin Ketua DPRD, Wakil DPRD serta Unsur DPRD”. tandas Suheri

Jika nanti hasil pulbaket dan puldata ada hal-hal yang menjurus kepada penyalahgunaan kewenangan atau Korupsi, sehingga merugikan uang negara, maka mohon kiranya nanti dapat diusut hingga tuntas oleh APH. (Predi F)

Artikulli paraprakAliansi LSM Bengkulu Utara Datangi Inspektorat Bengkulu Utara
Artikulli tjetërAda Apa BPD Desa Senali Datang Ke Sekretariat Aliansi LSM Bengkulu Utara ?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini