Daerahpost.com,BU – Aliansi LSM Bengkulu Utara datangi kantor Inspektorat Bengkulu Utara, guna untuk menjalin komunikasi, sebagai langkah-langkah konkrit mewujudkan sinergitas dalam membangun negeri. selanjutanya juga untuk memastikan tindak lanjut laporan Aliansi LSM terkait kegiatan penggunaan Dana Desa, yang dilimpahkan oleh Kejaksaan Argamakmur Bengkulu Utara ke pihak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara (20/02/2024).
Ketua Aliansi LSM Bengkulu Utara Syahril menyampaikan, “kunjungan Aliansi LSM ke kantor Inspektorat hari ini adalah untuk menjalin komunikasi serta mempertanyakan Surat laporan yang dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Argamakmur Bengkulu Utara ke pihak Inspektorat Bengkulu Utara dan meminta pihak Inspektorat untuk segera mengaudit kegiatan penggunaan Dana Desa (DD) oleh 4 Desa wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.” ungkap Syahril
Lanjut Syahril, “kedatangan kami langsung diterima dan disambut oleh Inspektur Inspektorat, atas nama Noprianto Silaban yang di dampingi Irban V dan Irban lainnya, dalam pertemuan tersebut Inspektur menyampaikan bahwa, surat dari Kejaksaan sudah diterima oleh pihak Inspektorat sudah teregister.” tutup Syahril
Hal itu tidak ditampik oleh Pihak Inspektorat, disampaikan oleh Inspektur Noprianto Silaban dan didampingi Irban V atas nama Muh. Abidin, “surat sudah kami terima, karena masih ada laporan lain, semua bersifat segera, maka kami nanti akan berkomunikasi kembali dengan APH, yang mana mesti didahulukan. Intinya jangan ragukan atau mencurigai, karena semua akan diproses.” terang Inspektur
Lanjut Inspektur, “kami juga berterimakasih kepada Aliansi LSM sudah datang, karena memang sudah lama kita tunggu, intinya semua akan kita proses, tadi juga sudah kita sampaikan, tolong juga pahami kondisi kami, untuk teknis nanti kita libatkan tenaga Taknis Dinas PU.” tutup Inspektur (red)