Publik Berharap Kapolres Adil Dalam Penegakan Hukum Di Bengkulu Utara

0
179

DP, Bengkulu Utara 15/10/2023 – Teori the rule of law atau rechtsstaat atau nomokrasi atau negara hukum merupakan sebuah konsep penyelenggaraan negara yang didasarkan atas hukum. Setiap tindakan penyelenggara negara mesti didasarkan atas hukum yang berlaku.

Beberapa hari yang lalu, 09/10/2033 media https://www.harianrakyat.online/ menerbitkan berita dengan judul “Publik Menanti, Dugaan Mark Up DD Lubuk Balam“. Tentunya berita tersebut berdasarkan informasi terhimpun dari masyarakat untuk mewakili suara publik.

selang beberapa hari terbitnya berita tersebut, ternyata publik tidak hanya mempertanyakan/menanti kabar proses hukum laporan dugaan korupsi di Desa Lubuk Balam saja, akan tetapi publik juga menanti kabar atas laporan yang lainnya juga. Hal ini ditandai dengan adanya pesan WhatsApp 15/10/2023 mengenai laporan kasus pemotongan gaji Perangkat Desa dan dugaan tindak pidana korupsi oleh Kepala Desa Taba Padang R tahun anggaran 2022.

Pesan tersebut diawali pengirim dengan cara mengirim link berita “https://kilasbengkulu.com/2023/05/05/kades-taba-padang-r-bu-potong-gaji-perangkat-desa-50-lebih-hebat-dari-camat-kata-sahmad/” setelah itu disertai dengan kalimat “pian dio ca” yang dimaknai “inikan sudah lama” yang berarti mempertanyakan laporan yang pada tanggal 05 Mei 2023 laporan masyarakat ke Mapolres Bengkulu Utara.

Dari pesan tersebut sangat mudah dinilai baik itu pesan yang tersurat maupun yang tersirat, bahwa legitimid institusi polri dalam hal ini Mapolres Bengkulu Utara dinilai oleh masyarakat, agar dapat menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa melihat latar belakang baik itu pelapor maupun terlapor.

Tentu dalam hal ini juga merupakan PR dari ketua Aliansi LSM Bengkulu Utara yang baru  terpilih, agar mengawasi kasus yang sudah dilaporkan diproses dengan benar hingga adanya putusan pengadilan atas tindakkan yang sudah dilaporkan ke pihak penegak hukum. (Red)

Artikulli paraprakDugaan Politik Praktis, Oknum ASN SMKN Di Bengkulu Utara Akan Dipanggil Bawaslu
Artikulli tjetërDiminta Bubar, Forum Masyarakat Urai Bersatu Tetap Menduduki Lahan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini