DP, Bengkulu Utara 18/10/2023 – Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapat mereka secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang, sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Disini jelas bahwa setiap warga negara berhak menyuarakan pendapat, namun semua tindak tanduk perbuatan setiap warga negara wajib mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Selasa,17/10/2033 pihak Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, telah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat yang berada di lahan HGU milik PTPN VII untuk segera meninggalkan lahan tersebut.
Setelah adanya himbauan tersebut, awak media daerahpost.com mengonfirmasi forum “Masyarakat Urai Bersatu” via pesan WhatsApp pada saudara Yasimun dan Bambang, mereka menyampaikan bahwa
“Kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres sudah sosialisasi dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk meninggalkan lahan, mengingat lahan tersebut HGU PTPN VII yang masih aktif. Disini kami sampaikan bahwa masyarakat yang tergabung dalam forum “Masyarakat Urai Bersatu” Tetap akan menduduki, memanfaatkan lahan terindikasi ditelantarkan tersebut sampai adanya kepastian hukum dari menteri BPN ATR RI”.
saat ditanyakan tentang apakah ada anggota yang berasal dari luar Urai dan apakah benar bagi yang dari luar urai tapi ingin bergabung dipungut biaya, yasimun hanya membalas
“tidak ada”
berdasarkan informasi terhimpun oleh awak media bahwa ada anggota forum yang berasal dari luar Urai. agar diterima untuk bergabung, yang bersangkutan dikenakan uang masuk atau uang pendaftaran masuk ke forum dengan alibi membantu operasional pergerakan forum. Namun apabila informasi tersebut benar adanya, tentu ada masyarakat yang dirugikan, belum lagi bila masyarakat minat untuk bergabung dikarena diimingi akan mendapatkan lahan. (Red)
[…] Diminta Bubar, Forum Masyarakat Urai Bersatu Tetap Menduduki Lahan […]