daerahpost.com, Arma Jaya, BU-Dalam meningkatkan kapasitas sebagai penyelenggara Pemerintah Desa, Dahari selaku Kepala Desa Air Merah, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, ajak seluruh Perangkat Desa ikuti acara pelatihan hukum, agar dapat meminimalisir resiko kesalahan dalam mengelola Keuangan Desa, (29/04/2024).
Pada acara pelatihan hukum tersebut juga terlihat hadir Hartono, S.Pt selaku Camat Arma Jaya, yang juga sebagai Pembina bagi Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas di tingkat Desa. Acara Pelatihan Hukum Bagi Perangkat Desa di ikuti oleh seluruh Perangkat Desa tanpa terkecuali, dengan harapan agar Perangkat Desa semakin Profesional dalam bekerja.
Adapun yang menjadi narasumber dalam Pelatihan ini, sengaja didatangkan dari institusi kepolisian yang merupakan institusi penegakan hukum. tepatnya dari Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara (BU). Pada acara tersebut diisi langsung oleh Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Ipda Tri Cahyoko, SH dan juga anggota Unit Tindak Pidana Korupsi Aipda Deki, SH,.MH.
Saat diwawancarai, Dahari akrab dengan panggilan Itok, Kepala Desa Air Merah menyampaikan, “Acara Pelatihan ini sengaja kita datangkan narasumber yang sangat membidangi, agar Perangkat Desa yang juga sekaligus sebagai Pelaksana Kegiatan di desa tidak lagi bingung dan ragu dalam menyusun program, melaksanakan program yang telah disusun, karena dalam pengelolaan Keuangan Desa, kesuksesannya tergantung Pelaksana Kegiatan itu sendiri. Untuk itu sengaja kita undang dari Polres Bengkulu Utara sebagai narasumbernya. Tadi pada saat saya menyampaikan kata sambutan, saya ingatkan kepada seluruh Perangkat Desa agar dapat mengikuti acara ini dengan baik, agar apa yang disampaikan oleh narasumber dapat di implementasikan setelah kembali bekerja di Desa.” Tutup Kepala Desa Air Merah (Adv)