Aliansi LSM Bengkulu Utara, Akan Laporkan Penggunaan Dana Desa Kabupaten Bengkulu Utara

0
76

Daerahpost.com, Bengkulu Utara-Lembaga Swadaya Masyarakat dapat diartikan organisasi/ lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Republik Indonesia secara sukarela atas kehendak sendiri dan minat yang besar serta bergerak dibidang kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/ lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menitik beratkan kepada pengabdian secara swadaya.

Untuk diketahui bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga merupakan sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan memperoleh keuntungan. Jadi pembentukan LSM ini berdasarkan asas sukarela tanpa adanya harapan untuk memperoleh laba yang besar. Selain berasaskan sukarela, lembaga swadaya masyarakat juga berdiri diatas asas Pancasila. Hal ini tentunya karena lembaga swadaya masyarakat hidup dan berkembang di Indonesia yang menjunjung tinggi Pancasila. Tentunya prinsip-prinsip dalam Pancasila ini senantiasa diterapkan dalam setiap kegiatan LSM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Hari ini Rabu 24 Januari 2024 bertempat di Sekretariat Aliansi LSM Bengkulu Utara ketua aliansi LSM/BU Syahriludi bersama rekan-rekan berkumpul di ruangan sekretariat Aliansi LSM Bengkulu Utara membahas tentang kegiatan hari ini, adapun agenda yang akan dilaksanakan hari ini yaitu menyusun pemberkasan untuk laporan pengaduan tentang kegiatan Desa di beberapa kecamatan.

Ketua Aliansi LSM BU Syahriludi menyampaikan dengan media yang tergabung dan LSM Bengkulu Utara yang tergabung di Aliansi LSM Bengkulu Utara bahwasanya hari ini Aliansi LSM BU akan mengunjungi Kejaksaan Negeri Begkulu Utara guna menyampaikan laporan tentang dugaan kecurangan dan penyimpangan dalam melaksanakan pembangunan yang mengunakan dana desa DD dan ADD.

Betul kita hari ini akan melaporkan kegiatan yang mengunakan dana desa DD dan ADD ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara,” tutup (red)

Artikulli paraprakOknum Guru Agama Cabuli 24 Murid, Pelaku Dibekuk Polisi
Artikulli tjetërAliansi LSM Bengkulu Utara Laporkan Penggunaan Dana Desa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini