DP, Bengkulu Utara – Di balik penyerahan dana saat kegiatan safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2026, muncul dugaan pemotongan dana yang memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Dana yang diserahkan Bupati Bengkulu Utara atau perwakilannya kepada sejumlah masjid disebut mengalami selisih antara nominal yang tertera pada karton simbolis dengan jumlah yang diterima panitia masjid melalui transfer.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nominal dana yang tertulis sebesar Rp10.600.000 diduga mengalami pemotongan sebesar Rp530.000 saat proses transfer dilakukan. Pemotongan tersebut disebut tanpa penjelasan rinci kepada penerima, sehingga memunculkan berbagai asumsi liar di masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Darlianyah, S.Pd, M.Si, selaku Kabag Kesra Setdakab Bengkulu Utara. Namun, keterangan yang disampaikan dinilai belum mampu memberikan penjelasan secara terang dan komprehensif.
Kabag Kesra membenarkan adanya pemotongan dana tersebut. la menyebut pemotongan dilakukan dengan alasan pajak. Namun saat ditanya lebih lanjut terkait jenis pajak yang dikenakan, pihaknya justru mengarahkan awak media untuk menanyakan langsung kepada Kabag Keuangan.
“Kalau pajak apanya saya tidak tahu, yang jelas bukan kami yang mentransfer, silakan tanya Kabag Keuangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kabag Kesra menjelaskan bahwa dana tersebut bukan dana hibah, melainkan dana reward. Namun ketika ditanyakan terkait mekanisme penilaian, indikator penerima reward, hingga pihak yang menentukan masjid penerima, jawabannya kembali dinilai tidak jelas.
“Dana tersebut bukan hibah, tetapi dana reward. Soal penilaian bagaimana saya juga kurang paham, karena saya baru,” ujarnya sambil terbata-bata.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Sebab secara umum, dana reward lazim diberikan berdasarkan hasil penilaian tertentu sebagai bentuk apresiasi atas capaian maupun kinerja, sehingga semestinya terdapat indikator, tim penilai, hingga dasar pemberian yang jelas dan terukur.
Awak media kemudian mencoba kembali mengonfirmasi persoalan tersebut, termasuk kepada Kabag Keuangan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang diberikan terkait dasar pemotongan dana maupun mekanisme penganggarannya.
Minimnya penjelasan dari pihak terkait dinilai berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Terlebih, sebagai pejabat publik, keterbukaan informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan kesan saling lempar tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran pemerintah. (Red)




