26.4 C
New York
Rabu, Juni 10, 2026

Buy now

Beranda BENGKULU Modus Kentara, Tuding Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

Modus Kentara, Tuding Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

88

DP, Bengkulu Utara – Pihak pelaksana proyek SPAM IKK Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, meradang setelah dimintai tanggapan terkait pemberitaan. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, berbeda dari ketentuan. Dimintai tanggapan lanjutan, pihak pelaksana mengirim pesan bernuansa keberatan dan mengancam melaporkan pemberitaan ke penegak hukum.

Siap pak nnti saya konfirmasi dlu ke polres pencemaran ats nama baik dan narasi yg di buat²“. tanggap Rahmat saat diminta tanggapannya terhadap substansi pemberitaan sebelumnya.

Respon dengan kesan marah meradang, justru mencerminkan suatu peristiwa yang  sedang terjadi. Jika memang di lapangan terjadi galian pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan di luar pantauannya, normatifnya pelaksana menunjukkan rasa berterkasih, bukan justru malah terkesan meradang. Lain hal jika memang modus operandi yang direkayasa telah kentara dan diketahui publik.

Bos saya juga ngga suka dengan tantangan semacam ini, kalo mau baik2. Kami kerja juga sudah baik dan benar sesuai SOP, Sosialisasi dengan warga pun juga sudah dilaksanakan dan dihadiri dinas² terkait. Mengenai Surat Pemberitahuan ke instansi2 trkait semuanya juga sudah disampaikan. Bapak buat berita seenak jidatnya aja, dengan bapak buat berita kayak gitu artinya bapak nantangin kami, buat narasi yg tidak2.” jawab rahmat.

Pernyataan tersebut juga berbeda dengan jawaban pejabat di wilayah setempat, yang mana kepala wilayah setempat tersebut mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui langsung kegiatan tersebut dari pelaksana.

“iya kegiatan PAM itukan maksudnya?, tanya pejabat tersebut.

mana pernah kami itu diberitahu, enggak heran lagi kami mas, setiap proyek masuk  kami enggak diberitahu“. imbuhnya dengan nada kecewa.

Tanggapan pejabat tersebut membantah statemen pihak pelaksana yang  mengklaim bahwa pemberitaan dengan seenak jidat serta  narasi menantang.

Berbicara soal nilai anggaran yang tercantum dalam papan merk proyek. tentunya angka tersebut merupakan angka akumulasi, angka tersebut dihitung dengan formulasi khusus oleh ahlinya. Artinya anggaran akan terserap seratus persen apabila seluruh item pekerjaan dilaksanakan sesuai rencana. Apabila terdapat item pekerjaan tidak dilaksanakan, maka itu tidak wajib dibebankan pada negara.

Apabila dalam tahap pelaksanaan terjadi ketidaksesuaian dengan perencanaan, hal tersebut dapat menimbulkan pertanyaan publik, lain hal jika orientasi perencanaan sengaja untuk memperkaya diri atau korporasi tertentu. Juga sebaliknya, jika pelaksanaan tidak sesuai dengan perencanaan, maka pelaksana akan diminta pertanggungjawabannya.

Sejatinya, korupsi memang tidak bisa dilakukan seorang diri, melain sistematis dan mengandung Kolusi. Terkhusus proyek SPAM IKK Padang Jaya, terkesan adanya pembiaran atau tutup mata. Konsultan pengawas yang seharusnya fokus pada tugasnya agar pelaksana melakukan pekerjaan sesuai rencana. Apabila terdapat hal yang bersifat krusial, makan keputusan diambil dituangkan dalam berita acara.

Minimnya informasi publik mengenai spesifikasi proyek, maka kemungkinan timbulnya asumsi publik yang liar akan semakin besar. Sementara pada saat direksi keet dikunjungi awak media, pihak pelaksana tidak menunjukkan gambar rencana yang ditanyakan. Seharusnya informasi publik dipublikasikan di tempat-tempat yang mudah untuk diakses oleh masyarakat.

Ketiadaan informasi mengenai spesifikasi pekerjaan pada papan pengumuman direksi keet Koheren dengan dengan sistem penanaman pipa yang terkesan terburu-buru, penanaman pipa secepat kilat juga tidak memberikan celah bagi masyarakat untuk mengawasi pemasangan pasir urug serta spesifikasi galian, termasuk informasi juga tentang penggunaan pipa 3 inch yang seharusnya berukuran 4 inch.

Umumnya dalam pekerjaan jaringan perpipaan, penggunaan pasir urug atau bantalan material merupakan bagian penting untuk melindungi pipa, meredam tekanan, serta mencegah kontak langsung dengan tanah keras. Namun saat diwawancarai pihak pelaksana mengatakan pasir urug tidak termasuk dalam Rencana Anggaran dan Biaya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, direktur utama perusahaan yang dalam hal ini sebagai pihak pelaksana proyek SPAM IKK Padang Jaya 2026 belum memberikan klarifikasi resmi terkait hal tersebut. Termasuk juga pihak kejaksaan yang disampaikan Rahmat bahwa pihaknya sudah soan atau koordinasi kejaksaan RI Bengkulu Utara dengan nada mengandung arti yang tersirat. (Red)

Artikulli paraprakDesa Talang Pasak Gelar Pelatihan Pengelolaan BUMDes, Dorong Penguatan Ekonomi Desa