DP, Bengkulu Utara 18/10/2023 – Seorang Camat sudah semestinya memiliki karakter kepemimpinan dan leadership yang mumpuni, karena jabatan Camat sudah tentu memiliki tanggung jawab yang cukup berat untuk memimpin wilayah yang luas serta berhadapan langsung dengan masyarakat yang beragam karakter. Salah satu contohnya Kecamatan Hulu Palik, yang terdiri dari 15 Desa dengan penduduk yang beragam karakter.
Camat Hulu Palik saat dikonfirmasi oleh awak media daerahpost.com, mengenai permasalahan KPM BLT-DD 2023 Desa Kota Lekat yang diprotes warganya, Camat pun ambil peran, agar permaslahan tersebut tidak meluas dan menjadi momok yang kurang baik. saat dikonfirmasi oleh awak media, Camat Hulu Palik Sahermansyah, S.Ap menerangkan
“Pada 16 Oktober 2023 sudah kami panggil Pemdes Kota Lekat dan warga Desa yang sempat protes, untuk mediasi terkait adanya masyarakat mempertanyakan kenapa dirinya tidak masuk dalam daftar KPM Penerima BLT-DD 2023 itu sudah selesai, kedua belah pihak sudah kita panggil untuk kita carikan solusi agar tidak ada lagi permasalahan Supaya clear”
tandasnya mempertegas bahwa permasalahan tersebut sudah selesai dengan solusi.
kemudian awak media mengonfirmasi dengan pihak pemdes Kota Lekat, pada Asmewa Wati salaku Kasi Kesos, Asmewa juga memberikan keterangan yang serupa dengan yang disampaikan oleh Camat Hulu Palik, terangnya
“Iya kemaren kami Pemdes maupun masyarakat yang dimaksud sudah dipanggil oleh Camat, intinya permasalahan itu kami sudah mufakat, bila terdapat sikap atau cara kami kemaren kurang diperkenankan, kami mohon maaf, baik itu kepada awak media saat itu juga hadir maupun kepada warga kami, saat mediasi di kantor camat , camat pun ikut serta saat kami mencari solusi”.
tutup Asmewa sekenanya
setelah mendapatkan informasi tersebut, awak media daerahpost mengonfirmasi informasi dengan warga yang diwakilkan oleh pendampingnya atas nama Eva Susanti, pihaknya membenarkan atas informasi tersebut, terang Eva mereka sudah dipanggil oleh Camat Hulu Palik guna dilakukan mediasi, terang Eva
Benar kami kameran sudah dipanggil oleh camat dan saat itu ada Kasi Kesos Kecamatan Hulu Palik atas nama Sri Wahyuni, S.Sos, Pemdes Kota Lekat dan Camat Hulu Palik pak Sahermasyah, S.Ap.
“kami sama-sama sudah ada kesepakatan. Tentunya kami sebagai masyarakat mengucapkan ribuan terimakasih kepada Pak Camat Hulu Palik, karena sudah tegas menyikapi keluhan kami sebagai masyarakat desa, terkait informasi kami datang ke kantor Desa kemaren, itu merupakan sikap protes kami sebagai MASYARAKAT. SEKALI lagi kami mengucapakn terimakasih kepada pak camat, kemudian kami juga mengucapkan permohonam maaf apabila kedatangan kami kemaren jadi bahan perbincangan masyarakat Kota Lekat, dan semoga dengan adanya kesepakat hasil mediasi kemaren, kedepannya tidak ada lagi masyarakat protes. kepada awak media JUGA kami sangat berterimakasih sudah memberi kami dedikasi yang baik”,
tandas Eva Susanti. (Red)