DP, Bengkulu Utara 31/10/2023 – Perseteruan antara Kepala Desa Balam Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu dengan ketiga orang wartawan dengan nama akrab Ujang Metro, Dedi Firly dan Rozi HR, berhasil dimediasikan oleh Unit Tipidter, SAT.RESKRIM POLRES Bengkulu Utara pada Senin (30/10/2023).
Mediasi terjadi setelah kejadian antara kedua belah pihak terdapat selisih paham, lalu dimediasi oleh Aipda Heru Diyanto, SH Anggota Unit Tipidter SATRESKRIM POLRES Bengkulu Utara. Pada saat Mediasi juga dihadiri oleh Admi selaku Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Air Padang dan Amir Hamzah Kepala Desa Gunung Selan juga merupakan bagian dari Forum Kepala Desa Kecamtan Air Padang.
Dari hasil mediasi tersebut maka kedua belah pihak mengambil langkah yang penuh kebijaksanaan dengan memilih berdamai dibuktikan dengan surat pernyataan ditandatangani yang dibubuhi materai 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) dan kedua belah pihak saling memaafkan antara Kepala Desa Balam dengan ketiga wartawan tersebut.
melalui surat pernyataan Kepala Desa Balam menyatakan
“Saya atas nama keluarga, anak dan istri, secara pribadi maupun secara pemerintahan Desa, meminta maaf kepada seluruh Rekan-rekan wartawan dan LSM Atas ucapan yang telah saya lontarkan yang penuh dengan kekhilafan dan telah menyinggung perasaan rekan-rekan wartawan dan LSM. Saya berjanji tidak akan mengulangi hal yang serupa dikemudian hari”,
demikian pernyataan Kepala Desa Balam yang tertuang dalam surat pernyataan tersebut.
Berkenaan dengan pernyataan tersebut, maka kedua belah pihak dinyatakan telah berdamai dan sudah saling memaafkan antar satu sama lainnya.(Red)