Kejaksaan Negeri Arga Makmur Tindak Lanjuti Laporan Aliansi LSM Bengkulu Utara

0
235

Daerahpost.com, BU –Pada hari ini Syahril Ketua Aliansi LSM Bengkulu Utara serta anggota, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Arga Makmur Bengkulu Utara. dengan maksud untuk mempertanyakan progres penindakan laporan penggunaan Dana Desa yang diduga mengandung indikasi korupsi, mengingat laporan sudah hampir satu bulan.

Saat ditanyakan Desa mana yang dilaporkan, ternyata saat ini baru ada Empat Desa yang sudah dilaporkan oleh Aliansi LSM Bengkulu Utara, di antaranya yaitu ; Desa Kuro Tidur, Desa Senali, Desa Durian Daun dan Desa Sungai Pura

Setibanya di kantor Kejaksaan, Syahril beserta rombongan langsung masuk, menuju meja staf di ruang PTSP, setelah menunggu beberapa menit, salah seorang perempuan Staf PTSP langsung mengarahkan untuk masuk ke ruang kerja Kepala Seksi Intelijen, yang saat ini dijabat oleh Ekke Widoto Khahar, SH., MH. Sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Arga Makmur Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar, SH., MH menerima dan menyambut dengan baik kedatangan ketua Aliansi dan anggota.

saat dikonfirmasi, sayhril menjelaskan,  “kami mendatangi Kejaksaan Negeri Argamakmur pada hari ini dengan maksud dan tujuan, yang pertama untuk mempertanyakan laporan kami yang sudah hampir satu bulan, kemudian yang kedua kami beserta rombongan datang kesini sekaligus silaturahmi, mengingat bahwa LSM dan APH merupakan dua lembaga yang berbeda, namun satu tujuannya, yaitu bekerja untuk turut serta dalam pembangunan daerah Bengkulu Utara.” ucap Syahril

lanjut Syahril, “khususnya kami LSM sebagai lembaga control sosial, meskipun sifatnya kami ini swadaya, namun semangat kami tidak pudar, kami akan tetap salalu mengawasi pembangunan yang menggunakan uang negara, agar uang negara tepat kelola dan tepat guna. Apabila kami menemukan kejanggalan atau ketimpangan, maka hal itu akan kami peringati terlebih dahulu, bisa secara tertulis maupun secara lisan, agar yang menurut kami janggal atau timpang akan segera diperbaiki atau dibenahi. Namun bilah tidak diindahkan oleh pengguna anggaran, maka hal tersebut akan kami laporankan ke APH, agar hukum tetap tegak. terimakasih juga kami ucapkan kepada Kasi  Intelijen,  kami sudah disambut dengan  baik dan dalam pertemuan pertama ini kami menilai  ia sosok yang komunikatif.”  tutup Syahril

Di ruang kerjanya Ekke Widoto Khahar, SH., MH sebagai Kepala Seksi Intelijen, menerangkan bahwa laporan Aliansi LSM Bengkulu Utara, sudah diterima oleh pihaknya. Saat ini sudah ditindaklanjuti, sekarang sedang ditangani oleh pihak Inspektorat Bengkulu Utara, dalam 60 hari ke depan sudah ada hasil audit atas penindakan laporan pengunaan Dana Desa yang dimaksud.

“Ya surat laporan dari Aliansi LSM Bengkulu Utara sudah kami limpahkan ke Inspektorat Bengkulu Utara, tinggal nunggu hasil audit dari Inspektorat, biasanya dalam waktu 60 hari sudah ada kejelasannya,” tutup Ekke. (red)

Artikulli paraprakBayu Setiawan Mengucapkan Selamat Kepada Hermedi Rian
Artikulli tjetërAliansi LSM Bengkulu Utara Datangi Inspektorat Bengkulu Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini