34.9 C
New York
Minggu, Juli 5, 2026

Buy now

Beranda BENGKULU SPMB MTsN 2 Kota Bengkulu Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan pada Hasil Seleksi

SPMB MTsN 2 Kota Bengkulu Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan pada Hasil Seleksi

25

DP, Kota Bengkulu – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di MTs Negeri 2 Kota Bengkulu menjadi sorotan publik. Pasalnya, muncul informasi bahwa sejumlah calon peserta didik yang sebelumnya diumumkan tidak lulus seleksi, belakangan kembali tercantum dalam daftar calon siswa yang diterima.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menduga telah terjadi kejanggalan dalam proses seleksi, bahkan berkembang dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli). Namun hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut masih sebatas informasi dari narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

MTs Negeri 2 Kota Bengkulu berlokasi di Jalan Setia Negara, RT 13 RW 04, Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Seorang informan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran dengan perubahan daftar kelulusan tersebut. Menurutnya, sekolah yang berbasis pendidikan agama semestinya menjunjung tinggi nilai kejujuran dan transparansi dalam setiap proses penerimaan peserta didik.

Heran dengan SPMB MTs 02 ko, seharusnya sekolah agama itu jujur, transparan. Iko idak, yang kemaren la diumumkan tidak lulus tapi justru masuk,” ujar informan.

Ia juga menyebut dugaan serupa kemungkinan tidak hanya terjadi di satu sekolah.

Aku raso bukan cuma satu sekolah, mungkin ini modusnyo seragam, soalnyo MTs satu jugo cak itu,” tambahnya.

Informasi tersebut memunculkan beragam asumsi di masyarakat, mulai dari dugaan kesalahan administrasi, perubahan mekanisme seleksi, hingga dugaan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur. Namun seluruh dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang.

Oleh karena itu, tanggapan resmi dari pihak MTs Negeri 2 Kota Bengkulu maupun instansi terkait sangat diperlukan guna memberikan penjelasan kepada publik mengenai mekanisme perubahan daftar kelulusan tersebut. Klarifikasi juga penting untuk memastikan apakah perubahan tersebut merupakan bagian dari prosedur yang sah atau terdapat faktor lain yang melatarbelakanginya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak MTs Negeri 2 Kota Bengkulu belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak sekolah untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Apabila nantinya terdapat penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. (Red)

Artikulli paraprakPansel Seleksi Perangkat Desa Batu Raja R Bungkam, Polemik Rangkap Jabatan Makin Disorot