25.3 C
New York
Jumat, September 4, 2026

Buy now

Beranda DAERAH LEBONG Diduga Libatkan Pelajar SMK, Video Tak Senonoh di Danau Picung Dilaporkan ke...

Diduga Libatkan Pelajar SMK, Video Tak Senonoh di Danau Picung Dilaporkan ke Polisi

29

DP, Lebong — Sebuah video yang diduga memperlihatkan seorang perempuan yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi perhatian publik. Video tersebut diduga direkam di kawasan Danau Picung, Kabupaten Lebong.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, perempuan dalam video tersebut disebut masih duduk di kelas I SMK. Pihak keluarga yang mengetahui keberadaan video kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian.

Laporan disampaikan kepada Polres Lebong melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Namun, sekitar satu bulan setelah laporan dibuat, pihak keluarga mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut hingga kini belum berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.

Kanit PPA Polres Lebong saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima. Menurutnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan dan alamat terlapor.

Terlapor belum berhasil kami temukan alamatnya. Mau kita cek pos, nomornya belum ada. Kalau sudah ditemukan alamatnya, baru kita panggil,” ujar Kanit saat dikonfirmasi.

Ketika ditanyakan mengenai estimasi waktu yang diperlukan untuk menemukan alamat terlapor, Kanit menyebut proses tersebut bergantung pada petunjuk yang diperoleh penyidik.

Tergantung petunjuk, Pak. Yang jelas laporan sudah masuk. Nanti kalau sudah kami ketahui alamatnya, barulah kami gelar dan naik sidik. Kalau sekarang masih tahap penyelidikan,” jelasnya.

Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai kendala dalam mendeteksi keberadaan terlapor, mengingat identitas visual laki-laki dalam video disebut dapat menjadi salah satu petunjuk, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Nanti kami dalami lagi, Pak. Nanti korban kita tanyakan dan periksa kembali, termasuk nomor HP terlapor,” katanya.

Pihak keluarga berharap kepolisian dapat segera mengungkap perkara tersebut, menemukan pihak yang diduga terlibat, serta memastikan perlindungan terhadap korban yang masih berusia anak.

Keluarga juga meminta masyarakat tidak menyebarluaskan video maupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas korban.

Penyebarluasan konten seksual yang melibatkan anak berpotensi memperbesar dampak psikologis dan sosial terhadap korban. Karena itu, masyarakat diimbau menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak ikut menyebarkan maupun mengunggah kembali konten tersebut. (Red)

Artikulli paraprakBiaya Seragam MAN 2 Kota Bengkulu Tembus Rp4 Juta, Dugaan Penggiringan Penyedia Dipertanyakan
Artikulli tjetërVideo Bermuatan Seksual Tersebar, Anak Korban di Lebong Disebut Trauma dan Sempat Tak Sekolah