19.9 C
New York
Senin, September 21, 2026

Buy now

Beranda DAERAH BENGKULU UTARA Geger Dugaan Cinta Segitiga ASN PPPK Bengkulu Utara, Istri Mengaku Gerebek Suami Bersama Guru

Geger Dugaan Cinta Segitiga ASN PPPK Bengkulu Utara, Istri Mengaku Gerebek Suami Bersama Guru

4

DP, Bengkulu Utara – Persoalan rumah tangga yang melibatkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bengkulu Utara menjadi perhatian.

Seorang perempuan berinisial HR mengaku rumah tangganya mengalami keretakan setelah dirinya menduga suaminya, HM, menjalin hubungan dengan seorang perempuan berinisial RT yang diketahui berprofesi sebagai guru PPPK di salah satu SD Negeri di wilayah Kecamatan Padang Jaya.

Informasi tersebut disampaikan HR kepada awak media pada Kamis (18/9/2026). Menurut keterangannya, ia menduga hubungan antara HM dan RT telah berlangsung cukup lama. Dugaan tersebut kemudian membuat HR mendatangi sebuah rumah yang disebut merupakan kediaman kerabat RT.

HR mengaku mendapati HM dan RT berada berdua di dalam salah satu ruangan dengan kondisi lampu yang disebutnya dalam keadaan gelap.

Saya langsung yang gerebek, karena hubungan suami saya dengan perempuan itu sudah lama saya curigai. Tadi saya sendiri yang gerebek mereka di dalam ruangan yang gelap,” ujar HR.

HR menyebut dirinya telah memperlihatkan sejumlah bukti yang dimilikinya kepada pihak kepolisian. Ia mengaku mendapat arahan agar persoalan tersebut terlebih dahulu dilaporkan secara resmi untuk dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Terkait bukti yang saya miliki sudah saya kasih lihat ke petugas Polres, mereka menyarankan agar membuat laporan polisi terlebih dahulu agar bisa ditindaklanjuti,” terang HR.

Selain kepada kepolisian, HR juga mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara. Menurutnya, langkah tersebut ditempuh karena pihak yang disebut dalam persoalan tersebut sama-sama berstatus PPPK.

Saya juga sudah beritahukan hal ini ke Inspektorat agar status PPPK perempuan tersebut dievaluasi. Saya tidak terima rumah tangga saya rusak lantaran orang itu,” katanya.

Media Berupaya Konfirmasi RT

Untuk memperoleh informasi dari kedua sisi, awak media pada Jumat (19/9/2026) berupaya mengonfirmasi RT yang disebut sebagai guru PPPK dan bertugas di salah satu SD Negeri di Kecamatan Padang Jaya.

Namun, upaya konfirmasi belum berhasil dilakukan. Pada hari tersebut, kegiatan belajar mengajar di sekolah yang didatangi awak media diliburkan karena bertepatan dengan rangkaian perayaan hari ulang tahun desa. Sejumlah sekolah di desa tersebut turut dilibatkan dalam kegiatan masyarakat.

Awak media kemudian berupaya mencari kediaman RT berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan. Setelah menemukan rumah yang disebut sebagai kediaman RT, awak media mendatangi lokasi tersebut untuk meminta klarifikasi langsung.

Setibanya di lokasi, awak media bertemu dengan orang tua RT. Saat menunggu RT untuk dimintai keterangan, seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial HM keluar dari dalam rumah tersebut. HM kemudian meminta agar informasi mengenai kejadian yang disebut terjadi sehari sebelumnya tidak dipublikasikan.

Kamu mau mediakan ini, kalau kamu beritakan ini saya ikut terseret,” ujar HM kepada awak media.

HM juga meminta agar awak media tidak mewawancarai RT dan menyampaikan bahwa apabila hendak meminta keterangan, dirinya yang akan memberikan penjelasan.

Jangan wawancarai dia, kalau mau wawancara ke saya saja,” katanya.

Dalam percakapan tersebut, HM juga mengeluarkan pernyataan yang oleh awak media dipandang bernada menekan terkait pemberitaan dan proses konfirmasi.

Kamu belum tahu saya, dulu tentara saya gebuk kalau saya sudah marah,” ujar HM.

Awak media tetap berupaya menjaga proses konfirmasi secara profesional dan memberikan ruang kepada pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut untuk menyampaikan klarifikasi.

Konfirmasi dan Hak Jawab Tetap Terbuka
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai dugaan hubungan antara HM dan RT masih bersumber dari pengakuan HR serta dokumentasi yang diperlihatkan kepada awak media.

Hal ini kembali menguji objektivitas inspektorat, ASN nakal tentunya wajib diberikan sanksi. Tujuan utama pemberian sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran atau “nakal” adalah untuk menegakkan disiplin, memberikan efek jera

Daerahpost.com juga belum memperoleh keterangan langsung dari RT mengenai tuduhan yang disampaikan HR. Demikian pula, keterangan HM mengenai peristiwa tersebut belum diperoleh secara utuh selain pernyataannya saat ditemui di kediaman RT.

Mengingat persoalan ini menyangkut rumah tangga sekaligus aparatur pemerintah berstatus PPPK, Daerahpost.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

Apabila terdapat proses pemeriksaan oleh kepolisian maupun Inspektorat terkait persoalan tersebut, perkembangan resmi dari institusi berwenang akan menjadi bagian penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.

Dilingkungan pemda Bengkulu Utara pernah terjadi pemberhentian ASN PPPK yang bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, lantaran oknum tersebut terjerat hukum. (Red)

Artikulli paraprakHampir Dua Bulan Gugatan Cerai PPPK Belum Disidangkan, Dasar Permintaan Surat Rekomendasi Dipertanyakan