DP, Kerkap – Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten, Pemerintah Desa laksanakan pelatihan penyusunan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Selasa, (03/96/2025).
Pelatihan Penyusunan Review (RPJMDes) sangat penting dilaksanakan, guna untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan Pemerintah Desa dan masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
Mengingat Desa Tanjung Putus, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, belum lama ini mengalami pergantian Kepala Daerah, maka penting dilakukannya Penyusunan Review RPJMDes. Agar RPJMDes Tanjung Putus dapat selaras dengan RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara.
Agar supaya penyusunan RPJMDes dapat tersusun sesuai seperti yang diharapkan, maka pada pelatihan ini didatangkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara dan Kecamatan Kerkap.
Saat dibincangi oleh awak media, Baheri, SH., selaku Kepala Desa Tanjung Putus melalui Sekretarisnya, Diki Angga Saputra menyampaikan bahwa, Pelatihan tersebut dimaksudkan untuk menambahkan pengetahuan Perangkat Desa dan masyarakat selaku peserta pelatihan ini dalam penyusunan review RPJMDes. Agar hasil penyusunan review RPJMDes sesuai dengan yang diharapkan.
“Kenapa Pelatihan ini penting kami laksanakan, agar penyusunan review RPJMDes dapat tersusun dengan baik. Penyusunan review RPJMDes tidak dapat dihindarkan, karena RPJMDes haruslah selaras dengan RPJMD atau RPJM Kabupaten.” Terang Sekdes.
Imbuh Sekdes, “Demi penyelarasan RPJMDes terhadap RPJMD Kabupaten, maka kami harap pelatihan yang kami laksanakan dapat mendorong ketepatan dan percepatan penyusunan review RPJMDes nantinya” Tandas Sekdes.
Acara pelatihan tersebut, terlihat Ramdani Halian, SH selaku narasumber dari Pemerintah Kecamatan Kerkap dan Bimbo Muharam sebagai narasumber yang didatangkan dari Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Utara.
Pelatihan tersebut terpantau berjalan dengan lancar. Pelatihan diikuti oleh seluruh Perangkat Desa, BPD dan Pegiat Desa. Biasanya penyusunan review RPJMDes dikerjakan oleh Tim yang dibentuk oleh BPD. Sementara anggota Tim penyusun review RPJMDes biasanya melibatkan semua unsur yang ada di tingkat Desa. (Adv)

