DP, Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) diwakili Asisten I Setdakab BU, Rahmat Hidayat S.STP M.Si, membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten (RPJPD) Bengkulu Utara Tahun 2025-2045, di Ruang Command Center, Kamis (16/11/2023).
Dalam sambutannya Asisten I Setdakab BU Rahmat Hidayat S.STP. M.Si menyampaikan persentase publik yang dilaksanakan kali ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Rangka Panjang Daerah Kabupaten tahun 2025-2054.
Dalam pasal 12 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi perancangan peraturan daerah serta rancangan pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah Daerah, tata cara pengukuran rencana pembangunan jangka panjang daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
“RPJPD merupakan tahapan pembangunan daerah yang memangku pada RPJPD povinsi dan RPJPN, maka dari itu penyusunan RPJPD harus lebih cermat serta mampu menjawab permasalahan dan rancangan yang dihadapi pemerintah daerah Kaupaten Bengkulu Utara secara cepat tepat sesuai prosedur untuk menuju arah kebijakan yang akan datang dalam 20 tahun kedepan,”ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Badan Perencanaan Pengembangan Daerah Provinsi Bengkulu yang dalam hal ini diwakili oleh kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Provinsi Bengkulu, Forum komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Asisten dan Kepala OPD Pemkab BU.(Red)